Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) buka suara soal rencana pelepasan kepemilikan sahamnya di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS).
Berdasarkan keterbukaan informasi, BRI memberikan penjelasan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana aksi korporasinya.
"Perseroan selalu terbuka terhadap pertumbuhan bisnis sesuai dengan rencana bisnis bank [RBB] yang sejalan dengan fokus bisnis perseroan," tulis Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi pada Kamis (7/9/2023).
Sementara, dalam aksi korporasinya, BRI sebagai sebagai perusahaan terbuka akan senantiasa memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
BNI pun turut memberikan penjelasan ke bursa atas rencana aksi korporasi. "Perseroan selalu terbuka terhadap segala bentuk peluang bisnis yang dapat dioptimalkan dan dapat memberikan added value bagi perseroan dengan tetap memperhatikan alignment terhadap strategi yang telah disusun," kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo.
Kemudian, dalam menyusun dan melaksanakan strategi pengembangan bisnis, perseroan senantiasa memperhatikan strategi jangka panjang serta menerapkan prinsip kehatian-hatian.
"Perseroan akan mempertimbangkan sejumlah aspek dalam mengkaji strategi pengembangan melalui pelaksanaan kegiatan penyertaan modal dan/atau aksi korporasi yang akan dilakukan antara lain aspek risiko, aspek keuangan, dan menyusun strategi jangka panjang atas penyertaan modal yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan kegiatannya," tulis Okki.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae juga turut mengomentari rencana aksi korporasi tersebut. Menurutnya, aksi korporasi berupa lepas kepemilikan saham merupakan hal yang biasa terjadi.
Namun, dia menilai BSI sebagai bank syariah besar yang menjadi percontohan mesti mempunyai pertimbangan tertentu dalam setiap aksi korporasinya.
"Akan tetapi kami belum menerima informasi [aksi korporasi] apapun baik dari pemegang saham dan bank-nya sendiri," kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Selasa (5/9/2023).
Sebagaimana diketahui, kepemilikan saham BRI dan BNI akan lepas sebagai upaya untuk memperbesar kepemilikan saham publik atau free float di BSI.
"Oleh Kementerian BUMN tahun ini diputuskan bahwa mungkin saham BRI bisa divestasi," ujar Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam acara Ngobrol Pagi Seputar BUMN pada Juni lalu (22/6/2023) di Jakarta.
BNI saat ini masih mempunyai porsi kepemilikan saham 23,2 persen di BSI dan BRI mempunyai 15,38 persen. BSI sendiri saat ini masih dikuasai oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dengan porsi kepemilikan 51,47 persen. Adapun, ke depan Bank Mandiri masih akan tetap sebagai pemegang saham pengendali bank syariah tersebut.
Sementara, lepasnya kepemilikan saham BRI dan BNI di BSI kemudian akan memberi jalan masuknya investor strategis baru di BSI. "Tujuannya memang untuk cari strategic investor yang matching dengan BSI," ujar Hery.
Tanda-Tanda Aksi Korporasi
Wacana lepasnya kepemilikan saham BRI dan BNI di BSI mengemuka sejak Februari 2023. Tanda-tanda aksi korporasi itu akan terlaksana kemudian kian mengemuka seiring dengan keterlambatan penyampaian laporan keuangan BRI dan BSI. Baik BRI dan BSI menjadi emiten bank yang tergolong paling akhir menyampaikan laporan keuangan kuartal II/2023.
Hery mengatakan lamanya waktu penyampaian laporan keuangan BSI itu karena bank mesti melakukan audit terlebih dahulu. Sementara, audit dilakukan seiring dengan rencana aksi korporasi.
"Kami melakukan audit laporan keuangan bulanan Juni karena ada arah acara divestasi. Tapi [divestasi] itu pemegang sahamnya kita, bukan kitanya," ujar Hery dalam acara Seminar Implementasi Governance, Risk & Compliance (GRC) Terintegrasi pada Perbankan Syariah di Era 4.0 pada Rabu (6/9/2023).
Direktur Utama BRI Sunarso juga mengatakan penyampaian laporan keuangan BRI lama karena ada limited review dari kantor akuntan publik (KAP) terkait aksi korporasi. "Akan tetapi, keterlambatan ini memang tidak ada yang dilanggar," katanya dalam paparan kinerja BRI beberapa waktu lalu.
Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu Retno juga mengatakan seiring dengan limited review itu ke depan, ada beberapa rencana aksi korporasi yang akan diungkap di keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel