Bisnis.com, JAKARTA – Kebutuhan akan asuransi perjalanan baik untuk di dalam negeri maupun ke luar negeri semakin menjadi kebutuhan. Bagaimana tidak, asuransi perjalanan bermanfaat untuk mengelola risiko yang mungkin timbul dalam kegiatan berpergian ini.
Secara lebih spesifik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penjelasannya menyebut asuransi perjalanan adalah salah satu jenis asuransi yang memberikan perlindungan selama melakukan perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.
Maka tidak heran, asuransi perjalanan mejadi sebuah keharusan untuk dimiliki oleh para traveller baik untuk keperluan wisata, urusan keluarga, hingga bisnis. Saat di Indonesia asuransi perjalanan merupakan kesadaran individu, di sejumlah negara seperti Eropa, Jepang, hingga Amerika Serikat mewajibkan para pendatang untuk memiliki asuransi perjalanan.
Lalu apa saja manfaat asuransi perjalanan?
Pasca ditetapkannya pandemi Covid 19 berakhir di Indonesia, asuransi perjalanan mulai mendapatkan peminatnya lagi. Hal ini seiring dengan pulihnya sektor pariwisata di Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total perjalanan wisatawan nusantara telah mencapai 433,57 juta perjalanan pada semester I/2023. Jumlah ini naik 12,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 1,06 juta kunjungan per juni 2023. Jumlah kunjungan ini meningkat 11,44% secara bulan dan naik 119,64 secara tahunan. Besarnya jumlah kunjungan ini membuat peminat asuransi perjalanan meningkat.
Dikutip dari laman OJK, Minggu (10/9/2023), manfaat asuransi perjalanan adalah pelindungan biaya medis wisatawan selama perjalanan jika mengalami kondisi terburuk. Selain itu, Asuransi Perjalanan juga menawarkan penggantian kerugian akibat kehilangan bagasi, penundaan jadwal perjalanan, pembatalan penebrangan, sampai perlindungan terhadap rumah apa bila melakukan perjalanan yang cukup lama. Semua itu tergantung premi tambahan yang akan dipilih atau polis asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan Asuransi Perjalanan.
Pada umumnya jenis Asuransi Perjalanan terdiri dari program single trip yang menjamin perjalanan dalam kurun waktu tertentu. Selain itu, ada juga program tahunan yang menjamin hingga 90 hari perjalanan sepanjang tahun.
Melihat manfaatnya yang cukup banyak, premi Asuransi Perjalanan terbilang menawarkan premi relative cukup kecil jika dibandingkan dengan asuransi-asuransi lainya.
Melalui laman resminya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bawah segelas kopi yang dibeli di bandara atau stasiun bahkan lebih mahal dari premi asuransi perjalanan. Pasalnya sejumlah perusahaan asuransi menawarkan premi mulai dari Rp 15.000.
Premi yang ditawarkan oleh setiap perusahaan akan berbeda-beda tergantung pertanggungan yang diinginkan, polis yang dibeli, lama perjalanan, dan tujuan perjalanan. Dengan premi yang cukup murah dan proses pembelian yang gampang diharapkan Asuransi Perjalanan dapat meningkat penggunanya. (Ernestina Jesica Toji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel