Pinjol iGrow dan TaniFund Terjebak Kredit Macet Sektor Pertanian, Pengamat: Faktor Internal

Bisnis.com,10 Sep 2023, 14:15 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi nasabah Tanifund./dok. TaniGroup

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menyebut masalah gagal bayar yang menimpa perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Igrow Resources Indonesia (iGrow) yang berubah menjadi Moladin dan PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) tidak bisa menyalahkan sektor pertanian. Keduanya merupakan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending yang memberikan pendanaan pada industri agrikultur. 

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai bahwa sektor pertanian juga memiliki prospek untuk mendapatkan pendanaan dari fintech P2P lending. 

“Pada saat pandemi ketika sebagian besar sektor usaha mengalami kontraksi, sektor pertanian pertumbuhannya positif. Bahkan sektor pertanian penyerapan tenaga kerjanya terus meningkat, sektor pertanian terus dibutuhkan apalagi di tengah anomali cuaca seperti sekarang,” kata Bhima kepada Bisnis, Minggu (10/9/2023). 

Bhima menilai masalah gagal bayar yang dialami fintech P2P lending kemungkinan lantaran manajamen risiko yang diterapkan perusahaan. Menurutnya pembiayaan pada sektor produktif terutama pertanian akan lancar apabila pengawasan dan manajamen risikonya berjalan baik serta transparan. 

Selain itu, komunikasi yang lancar dan transparan dengan borrower (peminjam) serta lender juga menjadi faktor pendukung. 

“Kasus yang terjadi sekarang ini bisa jadi bahan evaluasi bagi platform, bagaimana platform-platform ini memiliki banyak kelemahan misalnya atau tidak menyadari bahwa fintech lending di bidang pertanian butuh pendampingan, artinya ada biaya sumber daya manusia yang cukup besar,” tutur Bhima. 

Bhima menyampaikan bahwa pembiayaan pada sektor pertanian harus ada pendampingan. Fintech P2P lending memantau apakah pendanaan yang diberikan digunakan untuk membeli bibit dan sebagainya. 

Dia juga menyebut ada perbedaan profil risiko yang dihadapi pembiayaan sektor pertanian dibandingkan konsumtif. Menurutnya pada sektor pertanian, masa pengembalian pinjamnnya kemungkinan akan lebih lama. Misalnya saja petani padi harus menunggu sampai tiga bulan untuk masa panen. 

“Memang cenderung lebih kompleks dibandingkan dengan pinjaman konsumtif,” imbuhnya. 

Namun Bhima menyebut apabila panennya berhasil dan pengembaliannya lancar, mungkin bagi petani untuk meminjam kembali ke fintech dan menjadi borrower yang loyal. Dengan demikian dia mengatakan bukan sektor pertaniannya yang salah, namun manajemen platformnya. 

“Bisa saja pemilihan projeknya atau juga cheking background untuk calon borrower dan kemudian juga bagaimana pengaturan soal imbal hasilnya yang akan diberikan kepada lender, itu mungkin yang harus dipelajari ya,” tuturnya. 

Kondisi Tanifund dan iGrow Setelah Kasus Gagal Bayar 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkap kondisi TaniFund setelah kasus gagal bayar lender. Perusahaan tersebut mencatatkan kredit macet dengan tingkat wanprestasi, TKW90 mencapai 63,93 persen. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan TaniFund sudah tidak lagi memberikan pendanaan baru untuk saat ini. 

“TaniFund diminta untuk terus fokus menyelesaikan pinjaman macetnya,” kata Agusman dalam Konferensi Pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Agustus 2023, pekan lalu (5/9/2023). 

Agusman menambahkan bahwa OJK melihat ada isu keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan finansial yang dihadapi TaniFund. Hal tersebut membuat perusahaan memiliki kendala dalam penanganan kredit macetnya. 

Dia menambahkan faktor lain yang dipertimbangkan dalam proses penanganan pinjaman macet ini karena para borrower umumnya merupakan petani.  “Sehingga beda karakteristiknya sedikit dengan borrower lainnya pada umumnya,” ungkapnya. 

Kendati demikian, OJK juga melaporkan bahwa TaniFund tengah melakukan optimalisasi tagihan dengan menggunakan bantuan kantor hukum. Hal tersebut untuk memberikan teguran, somasi, atau tindakan lainnya untuk para borrower

“Oleh karena itu kami meminta terhadap Tanifund untuk menyampaikan secara transparan hal-hal terkait dengan progres atau optimalisasi,” tandas Agusman. 

Untuk iGrow, Agusman mengatakan regulator telah meminta perusahaan untuk menbuat action plan terkait dengan kredit macet. Pihaknya juga sudah mengetahui bahwa iGrow telah melakukan monitoring terhadap kredit macet tersebut. 

“Kami meminta secara khusus kepada mereka untuk betul-betul mematuhi action plan yang telah disediakan,” katanya.

Pihaknya juga secara khusus meninta iGrow untuk memberhentikan kegiatan pembiayaan di bidang pertanian sampai kredit macet dapat diselesaikan. 

“Kemudian langkah-langkah pengawsan kami lakukan apabila dalam pengawasan ditemukan pelanggaran tentu OJK akan melakukan pendekatan ketentuan dan pengenaan sanksi seperti yang berlaku,” tandas Agusman. 

iGrow saat ini telah resmi berubah nama menjadi PT LinkAja Modalin Nusantara (Modalin). Hal tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-2/PL.021/2023 tentang Permohonan Pengumuman Perubahan Nama PT Igrow Resources Indonesia Menjadi PT LinkAja Modalin Nusantara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini