Konten Premium

Membedah Utang Royalti Pontjo Sutowo yang Kuasai Hotel Sultan 16 Tahun

Bisnis.com,11 Sep 2023, 08:30 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Hotel Sultan yang dikuasai PT Indobuildco selama 16 tahun belum bayar atau utang royalti kepada negara. /Dok. Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Pontjo Sutowo yang kuasai Hotel Sultan, Jakarta melalui PT Indobuildco selama 16 tahun ternyata masih menyisakan utang royalti sebesar US$2,25 juta atau setara dengan Rp34,6 miliar.

Beberapa hari terakhir, pemerintah telah meminta PT Indobuildco untuk segera angkat kaki dan melepas penguasaan tanah atas Hotel Sultan.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Minggu (10/9/2023), Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto menegaskan PT Indobuildco sudah tidak memiliki lagi Hak Guna Bangunan (HGB) atas Blok 15 Kawasan geloran Bung Karno atau GBK (Hotel Sultan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini