Bisnis.com, JAKARTA - Pontjo Sutowo yang kuasai Hotel Sultan, Jakarta melalui PT Indobuildco selama 16 tahun ternyata masih menyisakan utang royalti sebesar US$2,25 juta atau setara dengan Rp34,6 miliar.
Beberapa hari terakhir, pemerintah telah meminta PT Indobuildco untuk segera angkat kaki dan melepas penguasaan tanah atas Hotel Sultan.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Minggu (10/9/2023), Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto menegaskan PT Indobuildco sudah tidak memiliki lagi Hak Guna Bangunan (HGB) atas Blok 15 Kawasan geloran Bung Karno atau GBK (Hotel Sultan).