Batalkan Kontrak PLTU 1,3 GW, PLN: Emisi Karbon Berkurang 150 Juta Ton

Bisnis.com,11 Sep 2023, 15:37 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam acara Nusantara Power Connect 2023 di JCC Senayan, Senin (11/9/2023)/Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa perseroan telah melakukan pembatalan kontrak pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dengan kapasitas 1,3 gigawatt (GW) dalam 3 tahun terakhir.

Dia menuturkan, pembatalan kontrak tersebut dilakukan guna menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan transisi energi guna menekan emisi gas rumah kaca.

Dengan pembatalan kontrak PLTU batu bara dengan kapasitas 1,3 GW ini, PLN menyebut berhasil mengurangi emisi karbon sebesar 150 juta ton.

“Artinya, ini mengurangi emisi gas rumah kaca lebih dari 150 juta ton CO2 emmision selama 25 tahun,” kata Darmawan dalam acara Nusantara Power Connect 2023 di JCC Senayan, Senin (11/9/2023).

Selain itu, Darmawan menyebut bahwa pihaknya juga mengeluarkan 13 GW PLTU batu bara dari rencana penyediaan tenaga listrik perseroan. Hal ini membuat PLN berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 1,8 miliar ton CO2 selama 25 tahun.

Tidak hanya mengurangi emisi dari pembatalan pengoperasian PLTU, Darmawan menyampaikan bahwa pihaknya juga telah merancang Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) paling hijau dalam sejarah PLN dan dalam sejarah Indonesia.

“Nantinya dalam RUPTL tersebut 51,6 persen penambahan kapasitas listrik berbasis pada energi baru terbarukan,” ucapnya.

Adapun, pemerintah telah menetapkan porsi pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) mencapai 51,6 persen dari total penambahan pembangkit dalam RUPTL PLN 2021-2030.

Secara terperinci, PLN kan membangun 10,4 gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga air (PLTA), 3,4 GW pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), dan 4,7 GW pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini