Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah negara menghapuskan dan merevisi ketentuan golden visa setelah menikmati masa-masa keemasannya, berkat aliran deras investasi yang masuk. Di sisi lain, Indonesia justru memilih menerbitkan golden visa demi menarik modal asing.
Bagi orang-orang berkantong tebal, fasilitas golden visa dapat menjadi tawaran yang sangat menarik karena memungkinkannya untuk bisa keluar-masuk suatu negara dengan cukup leluasa. Lalu, terdapat pula peluang investasi yang ditempatkannya berkembang dan memberikan keuntungan.
Melalui golden visa, seseorang dapat memperoleh izin tinggal di suatu negara dalam jangka waktu tertentu jika berinvestasi di negara tersebut. Izin tinggal yang diberikan beragam, mulai dari 2 tahun hingga 10 tahun.