Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah membubarkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BCA Life yang terhitung efektif sejak 30 Juni 2023.
Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Asep Iskandar menyampaikan bahwa pembubaran DPLK BCA Life dilakukan atas permohonan pendiri DPLK BCA Life, yaitu direksi PT Asuransi Jiwa BCA dengan alasan bahwa PT Asuransi Jiwa BCA selaku pendiri DPLK BCA Life akan fokus pada bisnis di bidang asuransi jiwa.
Selanjutnya, tim likuidasi DPLK BCA Life akan bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.
Melansir dari laman resmi bcalife.co.id pada Selasa (12/9/2023), Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life yang selanjutnya disebut DPLK BCA Life merupakan badan hukum yang didirikan oleh PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life). BCA Life merupakan bagian dari Grup BCA yang memberikan layanan perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia.
Dalam laman resminya dijelaskan bahwa DPLK BCA Life mendapatkan pengesahan pendirian pada 18 Juni 2021 berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-57/D.05/2021 tentang Pengesahan Atas Pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life.
“DPLK BCA Life mengelola dan menjalankan program manfaat pensiun bagi peserta individu maupun peserta kelompok,” demikian yang dikutip dari laman resmi bcalife.co.id.
DPLK BCA Life meyakini dengan pengalaman & kekuatan BCA Life dan bagian dari Grup BCA, perusahaan dapat memberikan gambaran atas kekuatan, komitmen dan profesionalisme dalam mengelola serta menjalankan program manfaat pensiun bagi masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Bisnis telah mencoba menghubungi PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) selaku pendiri DPLK BCA Life. Namun, hingga berita ini tayang, perusahaan belum memberikan tanggapan.
Lantas, bagaimana kinerja DPLK BCA Life sepanjang 2022?
Berdasarkan catatan Bisnis, DPLK BCA Life menutup periode 2022 dengan mencatatkan kinerja positif. Kinerja itu tercermin dari hasil usaha setelah pajak yang melesat hingga lebih dari 327 kali lipat atau 32.619,22 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada 2022.
Pasalnya, hasil usaha setelah pajak yang direngkuh DPLK BCA Life naik menjadi Rp20,03 miliar dari semula hanya bernilai Rp61,23 juta.
Perolehan hasil usaha setelah pajak perusahaan ditopang oleh total pendapatan investasi yang melaju hingga 10.937,56 persen yoy, naik dari Rp202,92 juta menjadi Rp22,39 miliar pada 2022.
Bukan hanya itu, hasil usaha investasi milik DPLK BCA Life juga melesat menjadi Rp20,81 miliar. Nilainya tumbuh hingga Rp20,73 miliar atau sebesar 27.434,95 persen yoy dari semula mencapai Rp75,59 triliun.
Dari sana, total pendapatan dan beban lain juga menanjak 1.148,84 persen yoy menjadi Rp123,94 juta dari sebelumnya hanya Rp9,92 juta.
Kemudian dari sisi aset neto, total investasi DPLK BCA Life menyusut 35,20 persen yoy dari Rp493,37 miliar menjadi Rp319,72 miliar. Penurunan ini salah satunya dipicu menyusutnya deposito berjangka yang menyentuh 88,31 persen yoy menjadi Rp34,18 miliar dari sebelumnya mampu mencatatkan nilai Rp292,5 miliar.
Alhasil, aset neto yang dibukukan DPLK BCA Life ikut turun menjadi Rp324,31 miliar sepanjang 2022. Aset neto perusahaan turun 35,1 persen yoy dari Rp499,53 miliar pada 2021.
Adapun, jika dilihat dari sisi laporan posisi keuangan neraca, DPLK BCA Life mencatatkan total aset sebesar Rp324,9 miliar atau turun 37,7 persen yoy dari Rp521,89 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel