Konten Premium

Ramalan Industri Asuransi: Perusahaan Berkurang, Agen Bertambah

Bisnis.com,14 Sep 2023, 21:00 WIB
Penulis: Rika Anggraeni & Wibi Pangestu Pratama
Pekerja beraktivitas di dekat logo-logo asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta pada Jumat (8/9/2023). / Bisnis-Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi terus mencatatkan kinerja prospektif seiring membaiknya kondisi perekonomian dan meningkatnya pemahaman masyarakat soal proteksi. Diramalkan bahwa lanskap industri akan berubah ke depannya dengan aksi korporasi, mulai dari jumlah perusahaan hingga agen asuransinya.

Pandemi Covid-19 menjadi titik balik yang mahadahsyat bagi sektor jasa keuangan, baik dalam hal tata kelola perusahaan maupun adaptasi teknologi. Bagi industri asuransi, kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan juga turut memengaruhi persepsi soal proteksi.

Gayung bersambut, di tengah kondisi itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menaikkan batas modal minimum atau ekuitas perusahaan asuransi. Prosesnya bertahap, dari semula Rp100 miliar menjadi Rp500 miliar pada 2026, lalu menjadi Rp1 triliun pada 2028.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini