Bisnis.com, JAKARTA - Platform pendanaan digital buat UMKM, PT Mitrausaha Indonesia Grup atau Modalku terus berkomitmen untuk memberikan solusi modal usaha kepada UMKM di Tanah Air lewat dua produk unggulan, yaitu Modal Proyek dan Invoice Financing.
Terkait Modal Proyek, Country Head Modalku Arthur Adisusanto menjelaskan produk ini merupakan komitmen pihaknya untuk menjangkau dan memberikan solusi kepada seluruh lapisan UMKM.
Terlebih, Modalku melihat sektor pengusaha yang mengerjakan proyek pemerintah notabene punya potensi pertumbuhan bisnis yang menjanjikan ke depannya.
"Oleh karena itu, kami memperkenalkan Modal Proyek sebagai alternatif pendanaan tanpa agunan bagi perusahaan atau vendor yang hendak menjalankan proyek dari pemerintah," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (14/9/2023).
Melalui produk ini, Modalku menawarkan produk Modal Proyek bagi perusahaan atau vendor e-catalogue dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang membutuhkan alternatif pendanaan tanpa agunan ketika hendak menjalankan proyek dari pemerintah.
Para UMKM yang mengerjakan proyek pemerintah berpeluang memperoleh nominal pendanaan hingga Rp1,5 miliar dengan tenor fleksibel hingga 120 hari, sesuai tempo pembayaran proyek.
Proses pengajuan juga terbilang mudah dan cepat, UMKM hanya perlu memastikan bahwa semua syarat dan ketentuan sudah lengkap.
Berikutnya, produk Invoice Financing merupakan inovasi Modalku dalam menyediakan produk-produk pendanaan yang cocok dengan karakteristik usaha UMKM di Indonesia.
"Modalku juga selalu memastikan agar seluruh proses transaksi, mulai dari pengajuan modal usaha sampai pencairan dana dapat dilakukan dengan mudah dan cepat," tambahnya.
Dengan 30 menit, UMKM dapat mengajukan modal usaha dengan limit hingga Rp2 Miliar di Modalku. Keputusan penilaian kredit juga dapat dilakukan dalam 5 hari kerja, sehingga UMKM tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan hasil maupun keterangan terkait status pengajuan modal usaha.
Bagi UMKM yang telah berbadan hukum PT maupun CV, produk Invoice Financing Modalku bertujuan mengakomodasi invoice/piutang yang dimiliki sebagai sumber pendanaan produktif untuk berbagai keperluan.
Misalnya, memperlancar arus kas atau dana operasional, mengerjakan proyek baru, modal belanja atau produksi barang, hingga melakukan ekspansi bisnis.
Sebagai bukti, Modalku baru-bari ini menerima testimoni dari perusahaan bidang jasa pengiriman barang, PT Andalan Abadi Raya yang telah menggunakan produk Invoice Financing untuk kebutuhan ekspansi usaha.
Direktur Operasional Andalan Abadi Raya Angela Abigail Ratulangi menjelaskan bahwa dalam memulai langkah memperluas usahanya, pihaknya memerlukan kerja sama langsung dengan vendor trucking dan pelayaran.
Namun, berbagai tantangan pun mulai datang. Salah satu tantangannya, tempo pembayaran yang diberikan oleh vendor lebih singkat dibandingkan dengan tempo pembayaran yang diberikan Andalan Abadi Raya kepada klien.
Di samping itu, perusahaan juga membutuhkan dana untuk kebutuhan operasional.
"Untuk mengatasi kendala tersebut, kami memutuskan menggunakan produk Invoice Financing dari Modalku untuk kebutuhan ekspansi. Proses pengajuan hingga pencairan terbilang cepat, untuk pengajuan berikutnya hanya 3 hari kerja, 80 persen dana invoice kami dapat dicairkan oleh Modalku," ujarnya.
Abigail menambahkan bahwa proses pengajuan pendanaan berikutnya untuk produk Invoice Financing Modalku pun sangat mudah. Pihaknya hanya perlu menyerahkan invoice yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Itulah beberapa produk kredit modal usaha dari Modalku untuk para pelaku UMKM. Melalui Modalku, Anda dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis agar semakin maju dan berkembang.
Jadilah bagian dari cerita sukses seperti pengusaha lainnya bersama Modalku dengan mengunjungi http://bit.ly/modalkubsi.
Sebagai informasi, Grup Modalku saat ini telah merambah 5 negara, terdiri dari Modalku dan Modalku Finance di Indonesia, serta Funding Societies di Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam.
Pendanaan yang disalurkan telah mencapai Rp51 triliun kepada lebih dari 5,1 juta total transaksi UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel