PDIP Terindikasi Inginkan Pilpres 2024 Hanya Diikuti Dua Paslon, Ini Kata Analis Politik

Bisnis.com,15 Sep 2023, 16:31 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kanan) berbincang dengan Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo dalam acara silaturahmi dan kerjasama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (28/8/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Analis politik dari Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan bahwa terdapat indikasi dari penguasa saat ini untuk mempengaruhi proses seleksi pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2024.

Hal ini merupakan tanggapan terhadap pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menginginkan pilpres diikuti hanya dua pasangan calon (paslon).

"Intervensi politik semacam ini menjadi isu yang sangat sensitif, karena demokrasi seharusnya mempromosikan partisipasi terbuka, setara, dan adil," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9/2023).

Menurutnya, ada gelagat untuk mempengaruhi hasil pemilihan dengan membatasi jumlah peserta (kandidasi) ini cenderung menunjukkan upaya untuk mempertahankan dominasi politik semata.

Data terbaru dari Voxpol Center Research and Consulting mengungkap bahwa 40,3 persen masyarakat percaya akan adanya intervensi penguasa untuk mempengaruhi proses seleksi paslon Pilpres 2024.

Hal ini mencerminkan tingkat ketidakpercayaan publik terhadap integritas proses politik.

Lebih lanjut, dia menyebut pernyataan Hasto tersebut menunjukkan kekhawatiran tentang potensi kekalahan PDIP pada Pilpres 2024.

"Artinya PDIP tidak siap kalau pemilu ada dua putaran, sementara jika dua pasang capres berpotensi menang dengan satu putaran saja," papar Pangi.

Maka dari itu, upaya menyederhanakan jumlah kandidat calon presiden ini dipandangnya sebagai langkah antisipatif untuk mengulangi kesuksesan dua kali pemilu sebelumnya.

Adapun data Voxpol Center Research and Consulting tersebut diperoleh dari survei pada 24 Juli-2 Agustus 2023, dengan menggunakan metode multistage random sampling.

Survei ini menjangkau 34 provinsi secara proporsional berdasarkan data Daftar pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini