Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini mengumumkan tingkat kredit macet fintech P2P lending atau yang akrab disebut pinjol (pinjaman online) mengalami kenaikan hingga level tertinggi pada Juli 2023. Bisnis pun merangkum daftar pinjol dengan kredit macet tinggi.
Rasio kredit macet pinjol atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) naik dari 3,29 persen pada Juni 2023 menjadi 3,47 persen pada Juli 2023.
Secara tahunan, kredit macet pinjol lebih dari 90 hari bertambah Rp720 miliar, dari Rp1,22 triliun pada Juli 2022 menjadi Rp1,94 triliun pada Juli 2023, berdasarkan Data Statistik P2P Lending OJK terbaru.
OJK juga menyebutkan ada 23 penyelenggara yang memiliki TWP90 lebih dari 5 persen pada periode tersebut. Regulator pun terus memantau perusahaan P2P lending dengan kredit macet tinggi.
"OJK juga telah memberikan surat pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.
Pelaksanaan action plan akan diawasi secara ketat oleh regulator. Jika kondisinya semakin buruk, OJK bakal segera melakukan tindakan pengawasan lanjutan.
Nantinya OJK mengenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran dan mengacu pada ketentuan dimaksud. Menurutnya pengenaan sanksi telah diatur sesuai dengan POJK. “Tentunya tindakan supervisory action dilakukan oleh OJK dalam rangka mitigasi,” katanya.
Bisnis pun menghimpun data TWP90 dari 102 penyelenggara P2P lending dari website masing-masing. Namun, tidak semua perusahaan melakukan pembaruan data kredit macet, sebagaimana yang dipersyaratkan oleh OJK.
Berdasarkan kunjungan situs masing-masing penyelenggara P2P lending pada Kamis (7/9/2023), terpantau 12 P2P lending dengan TWP90 di atas 5 persen. Lalu, 2 P2P lending memiliki TWP90 sebesar 5 persen, sedangkan 2 perusahaan tidak dapat diakses websitenya.
Informasi terbaru, terdapat satu pinjol yang dicabut izin usahanya yaitu PT Danafix Online Indonesia atau Danafix. Sebelum diumumkan pencabutan izin usahanya, situs Danafix sudah tidak dapat diakses.
Pencabutan izin usaha itu dilakukan karena perusahaan mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagaimana pasal 78 ayat 1 POJK 10/2022.
Berikut daftar perusahaan pinjol dengan tingkat kredit macet tinggi atau TWP90 di atas 5 persen:
1. KoinP2P
TKB90: 91 persen
TWP90: 9 persen
2. Pinjam Modal
TKB90: 94,69 persen
TWP90: 5,31 persen
3. Cashcepat
TKB90: 94,94persen
TWP90: 5,06 persen
4. Pintek
TKB90: 87,04 persen
TWP: 12,96 persen
5. TrustIQ
TKB90: 66,88 persen
TWP: 33,12 persen
6. Modal Nasional
TKB90: 93,66 persen
TWP: 6,34 persen
7. TaniFund
TKB90 : 36,07 persen
TWP90: 63,93 persen
8. Indofund.id
TKB90 : 94,84 persen
TWP90: 5,16 persen
9. iGrow
TKB90 : 53,44 persen
TWP90: 46,56 persen
10. Indosaku
TKB90 : 86,94 persen
TWP90: 12,06 persen
11. Jembatan Emas
TKB90 : 90,5 persen
TWP90: 9,5 persen
12. Findaya
TKB90 : 93,36 persen
TWP90: 6,64 persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel