Perlukah Insentif Pembiayaan Hijau bagi Perbankan? Begini Kata Ekonom

Bisnis.com,15 Sep 2023, 17:25 WIB
Penulis: Arlina Laras
Ilustrasi energi terbarukan/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah OJK yang sedang melakukan pembahasan revisi taksonomi hijau Indonesia (THI), sejumlah pihak menyampaikan perlunya insentif untuk mendorong percepatan transisi energi.

Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan pemberian insentif perlu dilakukan agar perbankan lebih aktif terjun ke industri hijau dalam mendukung keberlanjutan. Menurutnya, insentif dapat berupa insentif ATMR, pajak maupun subsidi bunga. 

“Iya saya rasa perlu ya. Lalu, ATMR sendiri artinya portofolio kredit hijau mendapat keringanan untuk aktiva tertimbang menurut risiko di mana perlakuannya khusus tidak seperti kredit pada umumnya,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (14/9/2023). 

Sementara, hal berbeda disampaikan oleh Executive Director Segara Research Institute Piter Abdullah yang menyatakan perbankan tidak memerlukan insentif, justru insentif dibutuhkan untuk proyek-proyek hijau.

“Bank sifatnya menunggu. Kalau proyek-proyek hijaunya banyak yang dikerjakan dan membutuhkan pembiayaan, maka bank akan membiayai. Percuma kasih insentif ke bank kalau proyek-proyek hijaunya tidak ada yang mengajukan pembiayaan,” ucapnya.

Bagi Piter, untuk mendorong pembiayaan proyek hijau, pemerintah perlu memberikan insentif kepada pengusaha untuk mengerjakan proyek-proyek hijau. Lebih lanjut, insentif itu dapat berupa kemudahan perizinan atau bahkan kemudahan pajak.

Bahkan, dirinya menyatakan sebaiknya regulator tidak memberikan kemudahan dalam bentuk pelonggaran aturan pembatasan penyaluran kredit atau legal lending limit karena menyangkut prinsip kehati-hatian bank.

Sebelumnya, PT Bank CIMB Niaga (BNGA) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mengungkapkan bahwa pemberian insentif bagi perbankan di tengah revisi taksonomi hijau Indonesia sangatlah penting.

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan pihaknya mengajak para pengusaha untuk memberikan masukan soal insentif. Pasalnya, pemerintah Indonesia sendiri sangat terbuka untuk mendapatkan input dari industri.

“Insentif itu perlu. Bisa dari pajak, permodalan, risk weight calculation dan juga insentif yang mengacu ke DPK seperti yg diberikan kepada SME. Juga insentif kepada dunia usaha,” ujarnya pada Bisnis, Kamis (14/9/2023).

Director of Treasury and International Banking Bank Mandiri Eka Fitria yang mengatakan untuk mempercepat implementasi energi terbarukan di Indonesia, perlu ada insentif lanjutan yang dapat mendorong akselerasi pendanaan proyek-proyek energi terbarukan alias renewable energy.  

“Melihat kondisi spesifik di Indonesia, big players yang bisa berperan besar dan juga dalam waktu cepat adalah nama-nama besar. Sekarang kita tahu ada insentif terkait electric vehicle [EV], tetapi masih sangat terbatas. Pagar-pagarnya lumayan banyak ketika ingin diterapkan,” ujarnya dalam agenda ‘Indonesia Green Incorporated – Driven Collaborations and Cooperation to Spearhead Sustainability’, Rabu (13/9/2023)

Sayangnya, dia mengatakan yang menjadi kendala kala pemain-pemain besar itu terbentur dengan aturan legal lending limit. “Sehingga dengan melakukan relaksasi yang berkenaan dengan inisiatif berkaitan renewable energy untuk legal lending limit ini menjadi sangat membantu akselerasi inisiatif dan juga financing yang kita lakukan di Indonesia,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini