Bisnis.com, JAKARTA – Undang-Undang Antideforestasi (EUDR) yang dibuat oleh Uni Eropa telah menjadi salah satu sentimen baru bagi industri perkebunan dunia. Tak terkecuali bagi para pelaku usaha di komoditas kopi.
Seperti diketahui, EUDR merupakan aturan yang berisi larangan impor bagi negara anggota Uni Eropa terhadap produk seperti kopi, daging sapi, kedelai, kelapa sawit dan lain-lain yang terbukti terkait dengan aksi deforestasi.
Undang-undang tersebut akan mewajibkan perusahaan yang menjual barang ke Uni Eropa untuk membuat pernyataan uji tuntas dan informasi yang dapat diverifikasi, yang membuktikan bahwa produk mereka tidak ditanam di lahan hutan yang digunduli setelah tahun 2020.