Konten Premium

Berburu Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama

Bisnis.com,16 Sep 2023, 16:00 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Petugas Bareskrim Polri menata sejumlah barang bukti dalam gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) lintas negara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, dan US-Dea telah menangkap 884 tersangka dan menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama selama 2020-2023. ANTARA FOTO/Kala Ta

Bisnis.com, JAKARTA - Gembong narkoba asal Indonesia, Fredy Pratama tengah menjadi sorotan karena dalam pengungkapan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.

Jumlah itu berasal dari barang bukti tindak pidana asal (TPA) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari 2020-2023. Perinciannya, mulai dari sabu sebanyak 10,2 ton, ekstasi 116.346 butir, ratusan rekening, belasan kendaraan dan 4 aset bangunan. Sementara itu, untuk TPPU, Bareskrim telah menyita aset tanah bangunan yang tersebar di delapan kota besar Indonesia, 109 rekening dan sejumlah aset Fredy di Thailand.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menegaskan bahwa pemburuan terhadap jaringan Fredy telah dilakukan Bareskrim dan jajaran polda sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Bahkan, Bareskrim membentuk satuan tugas khusu (satgassus) untuk memburu jaringan Fredy dengan sandi operasi "Escobar Indonesia".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini