Lindungi Seluruh Pekerja di Kampus, Menko PMK Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis.com,16 Sep 2023, 12:55 WIB
Penulis: Media Digital
Foto: Lindungi Seluruh Pekerja di Kampus, Menko PMK Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis.com, POLEWALI – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Polewali Mandar Nursahdi Saleh. 

Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan rangkaian dari Peresmian Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah (PTMA) bertempat di Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Polewali Mandar (ITBM Polman, Kamis (14/9). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh, Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Polewali Mandar Melania Theresia Mokalu, dan disaksikan oleh seluruh dosen, staf, mahasiswa ITBM Polman. 

Menko PMK mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan dan ITBM Polman karena telah mendaftarkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga pendidik dan staf, serta seluruh mahasiswa KKNnya. 

“Semoga hal ini membuat para dosen dan karyawan di ITBM Polman bekerja dengan semangat, karena sudah ada kepastian masa depannya karena sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan” ungkapnya. 

Pihaknya juga mengapresiasi Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur Sulawesi Barat dan Bupati Polewali Mandar atas dukungannya pada implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. 

Menko PMK berharap semua masyarakat pekerja yang berada di wilayah Sulawesi Barat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena ini merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial. 

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Polewali Mandar juga menyampaikan laporan kepada Menko PMK bahwa seluruh perguruan tinggi yang berada di Kabupaten Polewali Mandar sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

“Semua pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari resiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi, adapun manfaat yang kami berikan diantaranya pengobatan tanpa batas biaya jika terjadi kecelakaan kerja, bantuan beasiswa untuk 2 orang anak dari TK sampai Perguruan Tinggi maksimal Rp174 juta, santunan cacat total tetap sebesar 56 kali upah yang dilaporkan, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan meninggal dunia Rp42 juta, dan bantuan finansial ketika peserta mengalami PHK” ucapnya. 

Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat Akhmad Hidayat menyampaikan  bahwa dengan adanya kegiatan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah yang diharapkan dapat membantu seluruh tenaga pendidik dan staf, serta seluruh mahasiswa KKN yang ada di ITBM Polman agar dapat optimal dalam melaksanakan aktivitas pekerjaannya dan tentunya tidak khawatir saat bekerja. 

“Banyak tenaga pendidik atau keluarganya yang telah merasakan manfaat program tersebut. Dan terkhusus seluruh tenaga pendidik dan staf yang ada di ITBM Polman yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan lebih tenang dan bersemangat dalam mendidik, sehingga akan melahirkan generasi yang lebih baik,”terang Akhmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Media Digital
Terkini