Fintech Pinjol Salurkan Kredit ke Sektor Produktif Rp7,26 Triliun

Bisnis.com,16 Sep 2023, 18:08 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending menyalurkan pinjaman ke sektor produktif senilai Rp7,26 triliun pada Juli 2023.

Penyaluran pinjaman ke sektor produktif ini setara dengan 35,65 persen terhadap total penyaluran pinjaman yang mencapai Rp20,37 triliun pada tujuh bulan pertama 2023.

Jika dibandingkan secara tahunan, penyaluran pinjaman ke sektor produktif merosot hingga 16,87 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), yang mampu menembus Rp8,74 triliun atau setara dengan 45,99 persen terhadap total penyaluran pinjaman pada Juli 2022.

Merujuk data Statistik P2P Lending Juli 2023, sektor perdagangan besar dan eceran menjadi penerima pinjaman di sektor produktif tertinggi pada Juli 2023. Sektor ini berkontribusi 39,82 persen terhadap pinjaman di sektor produktif.

OJK mencatat sektor perdagangan besar dan eceran menerima pinjaman dari fintech P2P lending senilai  Rp2,89 triliun. Namun, sektor ini menyusut 7,40 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama 2022 senilai Rp3,12 triliun.

Mengekor sektor aktivitas jasa lainnya yang mencapai Rp1,07 triliun atau tumbuh 61,96 persen yoy. Begitu pula dengan sektor aktivitas yang menghasilkan barang dan jasa oleh rumah tangga yang meningkat 15,81 persen yoy menjadi Rp986,24 miliar.

Selain itu, penyaluran pinjaman sektor produktif seperti penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum (mamin) mencapai Rp596,63 miliar, namun turun 49,60 persen yoy dari sebelumnya mampu mengantongi Rp1,18 triliun.

Sementara itu, sektor produktif treatment air dan treatment limbah menjadi sektor yang menerima penyaluran pinjaman terendah pada Juli 2023. Nilainya hanya mencapai Rp1,27 miliar atau merosot 89,88 persen dari periode yang sama 2022 sebesar Rp12,54 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini