UAS dan Sahabatnya Dipanggil Polisi, Diduga Langgar Hukum karena Kasus Rempang

Bisnis.com,18 Sep 2023, 12:32 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Ustaz Abdul Somad./Instagram @ustadzabdulsomad_official

Bisnis.com, SOLO - Habib Rizieq mengatakan bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) sempat mendapat panggilan polisi karena kasus di Pulau Rempang.

"Saya dengar kabar dari kawan-kawan di Batam dan Riau bahwa UAS mendapat panggilan polisi. Kita kaget," kata Rizieq dalam ceramahnya di acara Maulid Nabi Muhammad 1445 H.

Namun beberapa saat kemudian, Rizieq mendapat kabar bahwa panggilan polisi itu ditujukan kepada sahabat UAS yang bernama Ustaz Burhan.

"Ustaz Burhan ini kata UAS adalah orang baik. Dia suka kasih makan anak yatim, janda-janda, kasih makan orang miskin," tutur Rizieq dikutip dari Youtube Qolbu Aswaja, Minggu (17/9/2023). 

Dalam ceritanya, Ustaz Burhan membantu masyarakat Rempang yang sedang melakukan demo, dengan cara memberikan makanan dan minuman.

"Kemaren begitu warga Rempang di Batam, mereka demo menuntut keadilan. Nggak bawa makanan, nggak bawa minuman, Ustaz Burhan berbaik hati kasih makan, kasih minum, eh Ustaz Burhan dipanggil polisi," lanjutnya.

Ia pun mengatakan bahwa dalam surat pemanggilan itu, Ustaz Burhan dituding melakukan pelanggaran hukum karena menjadi orang yang ikut andil dalam perbuatan pidana.

"Apa dalam surat itu ditulis? Diduga melakukan tindak pidana karena membantu orang yang melakukan kejahatan,"

Padahal menurut Rizieq, demo yang dilakukan masyarakat adalah bentuk unjuk rasa. Namun apabila timbul kerusuhan, itu adalah persoalan lain.

"Jangan kemudian dituduh mereka penjahat," pungkasnya.

Disebut kabar hoaks 

Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan kabar pemanggilan Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh polisi usai bentrokan di Rempang adalah hoaks atau bohong.

"Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoaks atau tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Senin (18/9/2023), dikutip dari Antara. 

Pihaknya pun akan mengejar pelaku yang sengaja menyebarkan berita palsu tersebut. 

"Langkah kami selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, akan melakukan pencarian pelaku," katanya.

Dirinya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya.

"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan," jelasnya.

Kemudian, dia meminta seluruh masyarakat agar jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan pengecekan ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi.

"Hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” ujar Pandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini