Proyek Bronang Medco E&P Rampung, Produksi Gas Meningkat 50 MMscfd

Bisnis.com,18 Sep 2023, 16:29 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Platform offshore migas. Istimewa/SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Natuna Ltd berhasil menyelesaikan Proyek Gas Bronang. 

Operasi komersial proyek gas ini ditandai dengan selesainya start-up fasilitas produksi di Anjungan Lepas Pantai Bronang pada Rabu (13/9/2023), lebih cepat dari target awal. 

Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan mengatakan, Proyek Gas Bronang merupakan bagian dari proyek pengembangan Lapangan Bronang. 

Menurut Ronald, Anjungan Bronang (Bronang Platform) merupakan Green Platform yang dioperasikan dengan memanfaatkan sumber energi hijau dari panel surya.

“Kami berharap dapat terus meningkatkan produksi, baik dari lapangan offshore maupun onshore,” kata Ronald Gunawan seperti dikutip dari siaran pers, Senin (18/9/2023). 

Proyek pengembangan gas ini direncanakan akan memproduksi sekitar 50 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd). Sementara itu, pengembangan secara organik bakal terus dilakukan untuk menambah cadangan produksi melalui aktivitas eksplorasi dan eksploitasi. 

Di sisi lain, Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo menyampaikan apresiasi atas selesainya Proyek Gas Bronang. SKK Migas optimis, keberhasilan Proyek Gas Bronang dapat membantu meningkatkan produksi gas nasional. 

“SKK Migas berharap seluruh KKKS terus melakukan upaya maksimal dalam mengembangkan lapangan-lapangan migas baru untuk mendukung peningkatan produksi migas nasional secara berkelanjutan,” kata Wahju.

Wahju menyampaikan SKK Migas menargetkan 11 proyek hulu migas untuk onstream pada 2023. Proyek-proyek ini diharapkan akan menambah kapasitas produksi sebesar 19.077 BOPD dan 454 MMSCFD.

Sebagian besar proyek tersebut akan Onstream pada kuartal III/2023 dan kuartal IV/2023 dengan capex sebesar US$709,2 juta atau setara dengan Rp10,64 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini