Bank Jatim Perluas Layanan Pembayaran Digital E-Parkir di Jember

Bisnis.com,18 Sep 2023, 16:35 WIB
Penulis: Peni Widarti
Prosesi peluncuran e-parkir Kabupaten Jember./Dok. Bank Jatim

Bisnis.com, SURABAYA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperluas layanan keuangan digital di sektor pemerintahan salah satunya sistem pembayaran e-parkir guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi retribusi.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan Bank Jatim saat ini terus berupaya melakukan sinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jatim guna mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah sekaligus menumbuhkan perekonomian daerah.

“Layanan e-parkir yang baru kami luncurkan di Kabupaten Jember ini menandakan Bank Jatim sangat mendukung program Pemkab Jember untuk go digital dan meningkatkan pembayaran nontunai di kalangan masyarakat,” katanya, Senin (18/9/2023).

Menurut Busrul, di era masyarakat yang saat ini makin melek digital, secara otomatis akan muncul tuntutan yang lebih besar terhadap kecepatan pelayanan publik. Hal tersebut, katanya, menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menghadirkan layanan berbasis teknologi digital untuk menyesuaikan perkembangan zaman. 

”Melalui terobosan baru berupa bayar parkir pakai QRIS Bank Jatim di Kabupaten Jember ini juga bisa meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus memantau kinerja juru parkir itu sendiri,” imbuhnya.

Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan, e-parkir di Kabupaten Jember diberlakukan untuk kendaraan dari luar wilayah Jember. Sebab, selama ini kendaraan dari luar wilayah tidak dikenakan retribusi parkir padahal juga menikmati fasilitas di Jember. 

“Melalui kebijakan ini, kami berharap nantinya pemilik kendaraan berplat luar Jember atau selain P, diarahkan untuk membayar parkir non tunai,” katanya.

Sementara itu, bagi warga Jember yang masih memiliki kendaraan berplat selain P, juga disarankan untuk segera melakukan perubahan plat. Dengan demikian, nantinya tidak termasuk kendaraan yang harus mengikuti sistem e-parkir. 

”Dalam pelaksanaanya, petugas parkir akan membawa barcode QRIS kepada masyarakat yang parkir sehingga bisa langsung tap barcode. Ke depan optimalisasi PAD melalui sistem pembayaran digital ini akan terus kami tingkatkan dari sektor lain seperti kuliner maupun UMKM,” imbuhnya.

Berdasarkan data implementasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Jatim 2023, sebanyak 38 pemda telah berada pada tahap masuk ekosistem digital. Jumlah ini meningkat 34 daerah dibandingkan kondisi 2022. 

Rata-rata sejumlah kota/kabupaten di Jatim sudah melakukan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) seperti untuk bansos, penggunaan transportasi seperti bus TransJatim, sistem pembayaran QRIS hingga Kartu Kredit Indonesia/pemerintah (KKI) oleh pemda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini