Kejagung Buka Penyidikan Kasus Korupsi Dana Sawit di BPDPKS

Bisnis.com,19 Sep 2023, 20:30 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/Putu Indah Savitri.

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang membuka penyidikan baru dalam perkara dugaan korupsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa penggeledahan di berbagai tempat.

Hanya saja, Ketut enggan untuk memberikan informasi lebih mendetail terkait tempat penggeledahan kasus tersebut. Dia berjanji bakal mengungkap kasus ini lebih detail setelah ada pengungkapan tersangka.

Ketut menuturkan bahwa Kejagung telah memeriksa 15 saksi dalam perkara tersebut. "Kita sudah melakukan serangkaian penggeledahan, tapi kita belum mengungkapkan dimana saja tempat penggeledahannya karena nanti kita ungkapkan setelah ada penetapan tersangka dari perkara ini," kata Ketut di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (19/9/2023).

Adapun, Ketut mengungkapkan bahwa penyidikan perkara ini telah dilakukan oleh penyidik Kejagung sejak 7 September 2023 lalu.

"Ini sebenarnya penyidikan sudah kita lakukan pada 7 September 2023. Yaitu perkara BPDPKS yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit tahun 2015-2022," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini