Bisnis.com, JAKARTA — Suntikan negara melalui penyertaan modal negara (PMN) tunai senilai Rp3,56 triliun untuk tahun anggaran 2024 kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau lebih dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG) telah mendapatkan lampu hijau dari wakil rakyat.
Namun, wakil rakyat alias Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewanti-wanti agar pengajuan PMN ini menjadi suntikan terakhir yang diberikan negara untuk IFG.
Perlu diketahui, penambahan modal negara ke IFG akan digunakan untuk penguatan kapasitas permodalan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya.