Konten Premium

Beda Perlakuan PMN BUMN Karya, WIKA Dapat Rp6 Triliun, WSKT Perlu Panjang Sabar

Bisnis.com,19 Sep 2023, 16:00 WIB
Penulis: Dionisio Damara Tonce
Warga melintas di dekat logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) di Jakarta, Senin (4/7/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Upaya memperbaiki kinerja BUMN Karya memasuki babak baru berkat kepastian penyertaan modal negara (PMN) pada 2024. Namun, perlakuan berbeda dialami PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).

WIKA dan PT Hutama Karya (Persero) dipastikan mendapatkan suntikan modal pada 2024. Di sisi lain, WSKT harus bersabar karena tidak mendapatkan PMN lantaran proses restrukturisasi yang sedang berjalan.

Hal positif lainnya, WSKT dan WIKA mendapatkan raihan kontrak baru yang positif pada tahun ini. Pertumbuhan kontrak baru tersebut ditopang oleh sejumlah proyek pemerintah dan infrastruktur jalan tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Thomas Mola
Terkini