Anggota Bursa Kripto Reku Bidik Jumlah Pelanggan Tembus 1 Juta Akhir 2023

Bisnis.com,19 Sep 2023, 20:13 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
Maudy Ayunda Brand Ambassador Reku/Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - Platform pertukaran aset kripto Reku menargetkan jumlah pelanggaan aset kripto di Reku mencapai 1 juta pengguna pada akhir tahun 2023. 

Chief Compliance Officer Reku Robby menyampaikan bahwa pertumbuhan jumlah pelanggan aset kripto di Reku merupakan salah satu target yang diincar oleh perusaahan setelah bergabung ke Bursa Kripto Indonesia. 

Adapun hingga awal September 2023, jumlah pelanggan aset kripto yang tercatat di Reku telah mencapai 700 ribu orang, dengan mayoritas pengguna dari kelompok usia 18 hingga 30 tahun. 

"Harapan kita jumlah pelanggan kripto bisa tembus 1 juta pengguna pada akhir tahun 2023. Sampai saat ini pun telah ada 700.000 pengguna kripto Reku," jelasnya ditemui usai acara Media Clinic Reku, Selasa (19/9/2023). 

Selain itu, platform pertukaran aset kripto ini juga menargetkan nilai transaksi hariannya dapat meningkat ke kisaran Rp2,5 hingga Rp3 triliun hingga akhir tahun nanti. 

Sebagaimana diketahui, Reku merupakan salah satu calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) yang resmi terdaftar sebagai anggota di Bursa Kripto tanah air. 

Terdaftarnya Reku ke Bursa Kripto menjadi salah satu upaya agar platform pertukaran aset kripto tersebut untuk memperoleh izin perdagangan dan dinaikkan statusnya menjadi pedagang aset kripto. 

Keharusan bagi CPFAK untuk mendaftarkan diri sebagai Bursa Kripto merupakan salah satu kebijakan yang ditetapkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) seiring dengan diresmikannya Bursa Kripto di tanah air. 

Bappebti telah membuka masa penawaran Bursa Kripto pada 17 Juli 2023 dan berlangsung hingga 17 Agustus 2023. Adapun hingga saat ini terdapat 27 CFAK yang telah mendaftarkan diri sebagai anggota Bursa Kripto.

Berikut adalah 27 anggota Bursa Kripto Indonesia per September 2023:

  1. PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto)  
  2. PT Bumi Sentosa Cemerlang (Pluang)  
  3. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)  
  4. PT Gudang Kripto Indonesia (Gudang Kripto) 
  5. PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)  
  6. PT Coinbit Digital Indonesia (Stockbit Crypto)  
  7. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)  
  8. PT Tiga Inti Utama (Triv) 
  9. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto) 
  10. PT Aset Kripto Internasional (NVX)  
  11. PT Luno Indonesia LTD (Luno) 
  12. PT Kripto Maksima Koin (KMK)  
  13. PT Galad Koin Indonesia (Galad) 
  14. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (REKU)  
  15. PT Cipta Koin Digital (Naga) 
  16. PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee) 
  17. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit) 
  18. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)  
  19. PT Mitra Kripto Sukses (MKS)  
  20. PT Cyrameta Exchange Indonesia (Cyra) 
  21. PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex) 
  22. PT Indonesia Digital Exchange (DEX) 
  23. PT Gerbang Aset Digital (Fasset)  
  24. PT Utama Aset Digital (Bittime)  
  25. PT Pedagang Aset Kripto (PAK) 
  26. PT Ventura Koin Nusantara (Vonix) 
  27. PT Plutonext Digital Aset (Plutonext) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini