Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Kota Malang

Bisnis.com,20 Sep 2023, 07:42 WIB
Penulis: Rendi Mahendra
Ilustrasi PNS / Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut ini formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk Kota Malang.

Pemerintah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (20/9/2023).

Pendaftaran CPNS dan PPPK ini dilaksanakan secara serentak, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Meskipun formasi CPNS dan PPPK nantinya ditempatkan di lembaga pemerintahan, namun ada perbedaan mendasar dari kedua pegawai pemerintah tersebut.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 05 Tahun 2014, istilah "pegawai pemerintah" diganti menjadi "ASN." Undang-undang ini membagi ASN menjadi dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.

PNS merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang diangkat pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menduduki jabatan pemerintahan yang memenuhi syarat tertentu atau setelah mengikuti serangkaian seleksi CPNS.

Sedangkan PPPK diangkat untuk melaksanakan tugas pemerintahan berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu.

Formasi CPNS dan PPPK  Kota Malang

Formasi CPNS

Tenaga Guru: -

Tenaga Kesehatan: -

Tenaga Teknis: -

Formasi PPPK

Tenaga Guru: 200

Tenaga Kesehatan:50

Tenaga Teknis: 21

Link Pengumuman: KLIK DI SINI

Demikian informasi mengenai pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK 2023 di Kota Malang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rendi Mahendra
Terkini