Syarat, Cara Pinjam Uang di DANA, Kelebihan, dan Risikonya

Bisnis.com,20 Sep 2023, 20:15 WIB
Penulis: Hana Fathina
Cara Pinjam Uang di DANA/Bisnis-Muh Rizky Nurawan.

Bisnis.com, JAKARTA - Aplikasi dompet digital, DANA, memperluas layanan dari penyimpanan uang dan pembayaran saja, ke peminjaman uang. Adapun, proses peminjaman tersebut menurut perusahaan bisa dilakukan dengan sangat mudah, tanpa memakan waktu lama. Untuk itu kamu harus mengetahui cara pinjam uang di DANA. Hal ini membantu para pengguna yang sedang membutuhkan dana cepat untuk suatu keperluan. 

Berikut ini adalah beberapa penjelasan mengenai cara pinjam uang di DANA yang sudah dilansir dari berbagai sumber: 

1. Syarat pinjam uang di DANA

Tanpa adanya aplikasi ini, kamu tidak akan bisa melanjutkan proses peminjaman. Pastikan juga akun DANA yang kamu gunakan merupakan akun aktif dan sudah terverifikasi supaya bisa mengajukan proses peminjaman uang pada aplikasi DANA.

Calon peminjam juga harus memiliki penghasilan minimal yang sudah ditentukan oleh DANA supaya bisa mengajukan pinjaman uang. Namun jumlah penghasilan minimal yang dibutuhkan ini akan berbeda-beda untuk masing-masing akun berdasarkan kebijakan DANA.

Aplikasi dana juga telah menentukan persyaratan hanya untuk pengguna yang sudah memiliki usia minimal 21 tahun. Jadi jika kamu baru berusia di bawah 21 tahun sebaiknya lupakan untuk bisa meminjam uang secara online.

Tentunya untuk melengkapi persyaratan ini sangat mudah, apalagi jika kamu sebagai warga Indonesia dengan usia 21 yang sedang bekerja pasti memiliki KTP dan NPWP.

2. Cara pinjam uang di DANA

Pastikan kamu sudah download aplikasi DANA di smartphone dan sudah melakukan registrasi atau login dengan akun DANA yang terverifikasi.

Setelah masuk ke aplikasi DANA, pilih menu “Pinjaman” pada halaman utama.

Setelah memilih menu pinjaman, kamu akan dibawa ke halaman formulir pengajuan pinjaman. Isi semua informasi yang dibutuhkan dengan benar dan lengkap, seperti jumlah pinjaman dan jangka waktu pembayaran.

Pastikan bahwa semua data yang telah diisi sudah benar dan lengkap. Jika sudah, klik tombol “Ajukan Pinjaman” untuk melanjutkan proses pengajuan.

Setelah mengajukan pinjaman, kamu harus menunggu proses persetujuan dari pihak DANA. Proses persetujuan biasanya memakan waktu beberapa jam atau bahkan beberapa hari tergantung pada jumlah pinjaman dan jangka waktu pembayaran yang kamu pilih sebelumnya.

Jika pengajuan pinjaman disetujui oleh pihak DANA, dana tunai akan langsung ditransfer ke akun kamu dan siap digunakan.

3. Risiko meminjam uang di DANA

Jika kamu tidak bisa membayar pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, maka kamu akan terkena denda dan biaya tambahan setiap harinya.

kamu juga harus mempertimbangkan risiko ketergantungan terhadap pinjaman uang secara online, karena hal ini bisa saja membuat kamu bergantung pada pinjaman uang dan ketidakmampuan dalam mengendalikan keuangan yang baik.

Karena pinjaman uang ini bisa dilakukan secara online, maka sangat besar risiko penipuan yang harus kamu waspadai. Oleh karena itulah, pastikan untuk mempelajari semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan pinjaman uang pada aplikasi DANA.

4. Kelebihan pinjam uang di DANA

Dalam proses pengajuan pinjaman uang di DANA, kamu gak perlu menjalankan proses yang rumit dan memakan waktu yang lama seperti meminjam uang di bank.

Selain itu kamu juga bisa memilih jangka waktu pengembalian pinjaman sesuai dengan kemampuan pembayaran, tentunya ini bisa disesuaikan dengan penghasilan kamu setiap bulan.

Aplikasi DANA memberikan semua pengguna aplikasi meminjam uang dengan suku bunga rendah dan pembayaran yang terjangkau, sehingga kamu gak perlu khawatir dengan pembayaran perbulannya.

DANA adalah aplikasi dompet digital terpercaya yang sudah banyak digunakan oleh banyak orang. Hal ini bisa membuat para peminjam merasa lebih percaya dan aman dalam mengajukan pinjaman uang.

Itulah beberapa cara pinjam uang di DANA, kelebihan, dan risikonya yang masih belum banyak orang ketahui. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Taufan Bara Mukti
Terkini