Jokowi Disebut Bakal Rilis Perpres Industri Game Tahun Ini, Apa Dampaknya?

Bisnis.com,20 Sep 2023, 19:03 WIB
Penulis: Crysania Suhartanto
Aktivitas WFH membutuhkan dukungan internet WiFi yang cepat dan stabil. Biznet

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Game Indonesia (AGI) menyampaikan bahwa pemerintah Joko Widodo (Jokowi) bakal mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang industri game akan diluncurkan pada tahun ini.

Presiden AGI Cipto Adiguno mengatakan isi dari Perpres tersebut nantinya akan menyatukan arah strategi dan usaha pemerintah untuk pengembangkan industri game di Tanah Air.

“Utamanya, perpres ini bertujuan menyatukan arah strategi dan usaha pemerintah Indonesia mengembangkan industri game,’ ujar Cipto kepada Bisnis, Rabu (20/9/2023).

Menurut Cipto, hal ini dikarenakan saat ini masih banyak kementerian ataupun lembaga yang bertabrakan dalam meregulasi game di Indonesia. 

Adapun kementerian tersebut antara lain adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Olahraga (Kemenpora).

“Perpres ini juga menjadi dasar penempatan anggaran agar Kementerian atau Lembaga dapat menjalankan program dengan maksimal,” ujar Cipto.

Cipto berharap dengan adanya Perpres terkait industri game ini, penataan dan regulasi terkait industri game, terutama pembangunan talenta dan promosi dapat dilakukan dengan lebih efisien. 

Lebih lanjut, Cipto juga mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga untuk memastikan arah dan isi Perpres tersebut dapat seturut dengan kebutuhan industri.

“Walau kami sangat bersyukur banyak dukungan, namun lebih baik lebih selaras tugas dan fungsinya,” ujar Cipto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Leo Dwi Jatmiko
Terkini
'