Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali buka suara terkait kelanjutan nasib dana pensiun pelat merah bermasalah yang diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa pihaknya tengah mencari waktu untuk bertemu Kejaksaan Agung. Pertemuan itu dilakukan untuk melaporkan hasil pemeriksaan dapen BUMN yang telah diperiksa oleh BPKP.
"Segera diumumkan [hasil pemeriksaan BPKP], sudah ada, tenang. Lagi cari waktu nanti ketemu Jaksa Agung," kata pria yang akrab disapa Tiko saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Pasalnya, belum lama ini, Menteri BUMN Erick Thohir berjanji akan menyerahkan laporan hasil audit dana pensiun (dapen) pelat merah bermasalah pada pekan ketiga September 2023.
“Ini yang kita dorong untuk dana pensiun, janjinya minggu ketiga September, nanti kita coba tunggu, baru nanti mungkin saya bisa kasih laporan audit BPKP ke Komisi VI, sebelum kita melaporkan ke pihak Kejaksaan,” ujar Erick dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI dengan Menteri BUMN di DPR/MPR, di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Erick mengaku bahwa sebelumnya Kementerian BUMN mendorong agar laporan audit dapen BUMN dapat rampung pada Juli 2023. Namun, imbuh Erick, BPKP membutuhkan waktu untuk mengaudit laporan tersebut secara menyeluruh.
“Karena kita juga jangan sampai punya niatan hanya memenjarakan tetapi tidak memperbaiki sistem,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Erick juga menyebut Kementerian BUMN telah bersepakat dengan BPKP dan Kejaksaan Agung bahwa proses audit dapen yang tengah dilakukan ini bukan hanya sekadar memenjarakan, melainkan juga untuk perbaikan sistem di tubuh dapen.
“Kalau dana pensiun tidak diperbaiki, ketika BUMN ini hari yang ini luar biasa, profitnya naik dari ke Rp13 triliun ke Rp124 triliun ke Rp125 triliun, dan dividen negara ke Rp80 triliun, tiba-tiba di kemudian hari pegawai BUMN-nya semuanya sengsara, berdosa nggak?” ujarnya.
Erick kembali menekankan bahwa proses perbaikan dapen BUMN memerlukan waktu. Menurutnya, hal yang penting adalah adanya komitmen dan komunikasi dalam menyelesaikan kasus ini.
“Jangan sampai nanti yang korupsi tercampur yang miss maladministrasi, kan kita bukan itu intinya memenjarakan orang. Tapi penjara harus, karena korupsi, mengambil orang pensiunan tetapi perbaikan sistem juga penting. Karena yang namanya membangun sesuatu mesti ada leadership dan sistem,” tutup Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel