WA Kepo Milik Pemkab Sumedang Masuk Top 25 KIJB 2023

Bisnis.com,21 Sep 2023, 16:01 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman saat menerima Tim Penilai KIJB 2023 di Command Center PPS, Kamis (21/9/2023).

Bisnis.com, SUMEDANG -- Kabupaten Sumedang masuk Top 25 atau babak final pada ajang Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2023. 

KIJB sendiri merupakan agenda tahunan Pemprov Jabar yang mengikutsertakan perangkat daerah provinsi serta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk berkompetisi mengangkat berbagai inovasinya masing masing dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. 

Inovasi yang diusung oleh Kabupaten Sumedang pada ajang KIJB kali ini adalah aplikasi WhatsApp Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online (WA Kepo). 

Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman menyampaikan aplikasi WA Kepo merupakan sebuah flatform digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan informasi tentang Sumedang, baik itu yang bersifat informatif maupun bersifat interaktif. 

"WA Kepo ini semua menyangkut Sumedang. Baik itu yang sekedar informasi maupun interaktif seperti membuat surat keterangan tinggal masuk WA Kepo," ujarnya saat menerima Tim Penilai KIJB 2023 di Command Center PPS, Kamis (21/9/2023). 

Menurut Herman, penyediaan layanan tersebut merupakan salah satu komitmen Pemda Sumedang dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

"Jadi layanannya better, cheaper, faster. Ini salah satu komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Sumedang," ujarnya. 

Terakhir ia pun mengajak warga masyarakat untuk menggunakan WA Kepo serta memberikan dukungan penuh agar Sumedang bisa melaju menjadi pemenang dalam ajang KIJB 2023. 

"Gunakan WA Kepo dimana saja kapan saja. Semua urusan bisa selesai. Doakan juga agar WA kepo bisa juara nanti, mendapat apresiasi yang dikembalikan untuk masyarakat. Sumedang harus terus berprestasi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini