Konten Premium

Tabir Biaya Layanan Jumbo Pinjol Terungkap dari Prahara AdaKami

Bisnis.com,22 Sep 2023, 19:15 WIB
Penulis: Rika Anggraeni & Wibi Pangestu Pratama
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online di salah satu perkantoran, Jakarta pada Senin (14/8/2023). - Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kabar biaya layanan pinjol yang sama besarnya dengan nominal pinjaman, seperti ditemukan dalam dugaan kasus AdaKami, tampak masuk akal. Asosiasi fintech membenarkan bahwa biaya itu dihitung per hari, sehingga biaya layanan dan bunga yang melambung sampai tinggi dapat terjadi dan legal.

PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami membeberkan berbagai penjelasan soal dugaan teror yang melibatkan perusahaan tersebut. Bahkan, tersiar informasi bahwa teror dari penagihan pinjaman itu diduga berujung kematian salah seorang peminjam.

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega menyampaikan bela sungkawa atas kejadian yang menimpa korban berinisial K, warga Sumatra. Dia juga menyatakan bahwa AdaKami terus menelusuri kebenaran atas kejadian yang viral di media sosial belakangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini