Bisnis.com, JAKARTA - Mencuatnya isu dugaan teror layanan pinjaman online (pinjol), terakhir melibatkan PT Pembiayaan Digital Indonesia alias Adakami, menjadi alarm tersendiri. Bukan saja untuk perusahaan digital lending lain, tetapi juga bagi industri perbankan untuk menerapkan praktik yang lebih baik dalam hal penyaluran kredit.
Apalagi menimbang fakta bahwa pinjol, tidak jarang, juga turut menjadi layanan alternatif yang membantu penetrasi pembiayaan perbankan.
Dalam konteks Adakami, perusahaan yang menawarkan layanan pinjaman konsumer hingga maksimal Rp10 juta per nasabah ini juga bermitra dengan beberapa bank kenamaan. Baik bank digital maupun konvensional.