Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Kemenag

Bisnis.com,23 Sep 2023, 11:15 WIB
Penulis: Rendi Mahendra
Ilustrasi CPNS/Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Dikutip dari laman Kemenag, tahun ini Kemenag membuka lowongan CPNS sebanyak 68 formasi dan PPPK sebanyak 4.057 formasi.

Adapun formasi CPNS ini dialokasikan untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Menurut Sekjen Kemenag Nizar Ali pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023.

Sedangkan  seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023.

“Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” katanya.

Bagi yang berminat bisa melakukan pendaftaran secara online dengan membuat akun pada SSCASN di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” ungkapnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan seleksi CPNS dibagi menjadi tiga tahap yaitu:

-Seleksi Administrasi

-Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

-Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD. Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT, dengan bobot 40%, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP),” kata Nurudin.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60%, terdiri atas: Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (30%), dan Wawancara Moderasi Beragama (35%).

 “Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” ungkapnya.

 Link pengumuman formasi CPNS dan PPPK 2023:KLIK DI SINI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rendi Mahendra
Terkini