Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Pertigaan Bawen

Bisnis.com,24 Sep 2023, 08:44 WIB
Penulis: Solopos
Logo PT Jasa Raharja di Jakarta, Jumat (7/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, SOLO - Jasa Raharja Jawa Tengah akan menanggung biaya pengobatan dan santunan kematian para korban kecelakaan di pertigaan Bawen pada Sabtu (23/9/2023).

Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan Jasa Raharja Jawa Tengah Afriyanti mengatakan bahwa pihaknya akan mendata seluruh korban kecelakaan.

“Korban yang di rawat di rumah sakit nanti akan kami terbitkan surat jaminan. Sehingga para korban sudah ditanggung biaya perawatannya sampai dengan maksimal Rp20 juta,” kata Afriyanti, Sabtu malam, dikutip dari Solopos.

Sementara itu, untuk korban meninggal dunia, kata Afriyanti, pihaknya akan memberikan santunan kematian sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban.

Untuk itu, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap para korban yang mengalami luka berat, ringan, dan meninggal dunia.

Berdasarkan data terbaru sampai dengan Minggu pagi, kecelakaan beruntun yang terjadi di Simpang Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah total ada 23 korban. Empat korban di antaranya meninggal di tempat.

"Informasinya bertambah satu, meninggal di rumah sakit. Total empat yang meninggal dunia," kata Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra.

Selain korban meninggal dunia, kata dia, terdapat tujuh korban luka berat dan sebelas orang mengalami luka ringan.

Korban luka dalam kejadian nahas tersebut dievakuasi ke RS At Tin Bawen dan RS Ken Saras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini