Menteri Teten Pesimistis Target Kredit UMKM 30 Persen Tercapai, Puji Teknologi Pinjol

Bisnis.com,24 Sep 2023, 13:11 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Menkop UKM Teten Masduki meninjau pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang Blok A, Selasa (19/9/2023)./ BISNIS - Dwi Rachmawati

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indonesia Teten Masduki menyebutkan pemerintah menargetkan kredit perbankan untuk Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai 30 persen. Namun menurutnya target tersebut masih sulit tercapai lantaran saat ini masih 21—22 persen. Teten menilai, upaya percepatan kredit UMKM saat ini oleh bank masih sangat konvensional yang menjadi target sulit terkejar. 

Teten menilai, perlu pendekatan teknologi seperti yang dilakukan oleh fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online untuk menyalurkan pembiayaan kepada UMKM. 

“Kalau masih tetap memaksa UMKM memiliki aset, memiliki agunan untuk bisa mendapatkan kredit perbankan, sampai kuda bisa menari pun enggak mungkin bisa dilakukan,” kata Teten dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Smesco Convetion Hall, akhir pekan lalu (21/9/2023), 

Teten mengatakan sebanyak 145 negara di dunia sudah tidak menggunakan jaminan dalam bentuk aset untuk menetapkan penilaian kredit (credit scoring). 

Tidak hanya sampai disitu, dia juga mendorong para pelaku UMKM untuk bertransformasi ke digital. Contohnya pencatatan keuangan menggunakan aplikasi digital 

“Sehingga nanti kalau dengan pendekatan credit scoring kesehatan usaha para pelaku UMKM track record [rekam jejak] digitalnya bisa di deteksi ya kira-kira seperti itu,” katanya. 

Teten kemudian membandingkan pinjaman pada fintech P2P lending yang kini mampu membantu para UMKM untuk permodalan. Bahkan bisa mencapai Rp2 miliar untuk sektor produktif tanpa agunan aset. 

“Kalau bank KUR [Kredit Usaha Rakyat] Rp100 juta tanpa agunan saja susahnya bukan main, jadi kelihatan masih tradisional sekali cara bekerjanya bank itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini