Bisnis.com, JAKARTA — Suasana muram dan penuh ilalang kering menjadi pemandangan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di wilayah Jababeka Cikarang yang dibangun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau lebih dikenal BPJamsostek sejak 2020 lalu pasca dilanda Covid-19.
Kawasan sewa dengan dua tower itu dalam laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, dikuti[ Senin (25/9/2023), memiliki luas tanah sebesar 7.480 meter persegi. Sedangkan luas bangunan 5.720 meter persegi. Saat dikunjungi, 2 tower yang ada terpampang tulisan kawasan untu pria dan kawasan untuk wanita.
Dengan kapasitas huni empat orang per kamar, Rusunawa Jababeka ini disebut-sebut mampu menampung 980 orang. Totalnya, Rusunawa ini memiliki 245 kamar dengan luas kamar 18 meter persegi.
Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan bahwa kondisi griya pekerja atau rumah susun sewa BPJS Ketenagakerjaan di Jababeka Cikarang kosong sejak 2020 hingga saat ini. Pengosongan awalnya karena pandemi.
“Dikarenakan kondisi bangunan yang saat ini sudah kurang layak, direncanakan akan dilakukan revitalisasi dan kini sudah dalam proses penganggaran,” kata Oni kepada Bisnis, Senin (25/9/2023).
Namun demikian, Oni tidak merincikan secara detail kapan tepatnya rencana revitalisasi tersebut akan dilakukan dan anggaran yang dibutuhkan dalam proses revitalisasi rumah susun sewa BPJS Ketenagakerjaan di Jababeka Cikarang itu.
Meski demikian, Oni mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan mengembangkan pembangunan Griya Pekerja atau Rumah Susun Sewa. Setidaknya ada 3 titik wilayah kantong-kantong pekerja atau wilayah industri di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang disasar.
Mengutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, sarana kesejahteraan peserta berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) disebut untuk menyediakan fasilitas pemukiman bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sarana ini merupakan kegiatan lanjutan dari program bergulir dalam bentuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yang sebelumnya disebut sebagai Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP).
Selain itu, Rusunawa ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui pembangunan dan pengelolaan rumah susun sederhana sewa. BPJS Ketenagakerjaan dalam laman webnya menyampaikan selain di Cikarang, juga memiliki beberapa rusunawa di Batam, Kepulauan Riau yang terbagi di tiga lokasi.
Rusunawa BPJamsostek di Batam ini terdapat di Muka Kuning, dengan harga sewa mulau dari Rp440.000/kamar atau sekitar Rp110.000 per orang jika diisi penuh per kamar. Selanjutnya Rusunawa Bumi Lancangkuning dengan harga sewa Rp528.000/kamar, serta Rusunawa Kabil dengan sewa Rp442.000/kamar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel