Bos Akseleran Beberkan Cara agar Biaya Asuransi Pinjol Tak Memberatkan

Bisnis.com,25 Sep 2023, 19:32 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Co Founder & Chief Executive Officer PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia Ivan Nikolas Tambunan. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA— Biaya asuransi fintech peer to peer (P2P) lending menjadi sorotan, setelah Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Bernardino Moningka Vega menyebutkan bahwa biaya asuransi menjadi alasan biaya layanan platform tinggi.

Pemain fintech P2P lending lainnya, PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk. (AKSL) atau Akseleran menilai bahwa asuransi pada P2P lending merupakan upaya memitigasi risiko. 

Risiko gagal bayar pada pinjaman online (pinjol) bisa saja terjadi kapan pun. Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengungkapkan bahwa biaya asuransi pinjaman dibebankan pada lender. 

Strateginya adalah dengan mengurangi pendapatan bunga lender. Selain itu, Ivan mengatakan platformnya juga mengupayakan bahwa profil risiko yang ditanggung kecil.

“Agar tidak memberatkan perlu make sure [memastikan] rate gagal bayar kami juga kecil sehingga premi asuransi kreditnya juga tidak besar,” kata Ivan kepada Bisnis, dikutip Senin (25/9/2023). 

Selain memitigasi risiko dengan asuransi, Ivan menekankan bahwa melakukan penilaian pinjaman secara bijaksana merupakan yang terpenting. Hal tersebut supaya mengurangi risiko kredit macet hingga gagal bayar ke depannya. 

Adapun tingkat keberhasilan kredit Akseleran dilihat dari TKB90 mencapai 99,38 persen. Sementara tingkat wanprestasinya atau TWP90 hanya 0,62 persen. 

Dari sisi pemain, praktisi asuransi sekaligus Presiden Direktur PT Asuransi Asei Indonesia Achmad Sudiyar Dalimunthe membenarkan bahwa asuransi kredit merupakan salah satu cara memitigasi risiko.

Pasalnya asuransi kredit memberikan perlindungan kepada kreditur atas ketidaksanggupan debitur membayar pelunasan atau cicilan pinjaman sesuai kesepakatan dalam kontrak kredit. 

Pria yang akrab disapa Dody tersebut menjelaskan bahwa perusahaan asuransi juga mempertimbangkan profil risiko debitur sebelum memberikan proteksi. Hal tersebut untuk untuk memastikan kondisi keuangan peminjan apakah memiliki sumber pendanaan yang cukup untuk pelunasan kredit. 

“Ini dipengaruhi oleh kebijakan manajemen risiko pihak kreditur dalam melakukan seleksi debitur saat pemberian pinjaman,” kata Dody saat dihubungi Bisnis, Senin (25/9/2023). 

Dody mengatakan apabila profil risikonya tinggi, maka perusahaan asuransi akan menerapkan tarif premi yang lebih tinggi. Hal tersebut bertujuan supaya premi yang dibayarkan oleh tertanggung seimbang dengan risiko yang akan menjadi tanggung jawab penanggung. 

Dody juga menjelaskan bahwa premi asuransi kredit ini menjadi kewajiban tertanggung yaitu kreditur. Namun demikian, dia mengatakan bahwa dalam praktiknya biaya asuransi dimasukkan dalam komponen biaya administrasi bersama dengan biaya lainnya yang menjadi beban debitur. 

“Untuk memastikan komponen biaya administrasi tersebut sebaiknya dimintakan konfirmasi dari perusahaan [P2P lending] terkait rincian yang jelas tersebut,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini