Benarkah Bayar Premi PAYDI Hanya 10 Tahun? Simak Penjelasannya!

Bisnis.com,26 Sep 2023, 08:00 WIB
Penulis: Media Digital
Foto: Ilustrasi Asuransi

Bisnis.com, JAKARTA - Tahu nggak sih, saat ini berasuransi dapat digabungkan dengan potensi hasil investasi dimana potensi hasil investasi tersebut nantinya dapat memperkuat perlindungan (proteksi). Hal ini bukan lagi menjadi sesuatu yang mustahil berkat hadirnya Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (“PAYDI”). PAYDI dapat digunakan sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang. Namun perlu diingat bahwa PAYDI bukanlah tabungan atau deposito.

Hasil investasi dalam PAYDI sama dengan investasi menggunakan instrumen lainnya misalnya saham, obligasi, instrumen pasar uang, yang sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga pasar dari jenis dana investasi yang dipilih nasabah/calon nasabah sehingga nilainya dapat naik dan juga dapat turun.

Oleh karenanya penting bagi nasabah/calon nasabah untuk memahami profil risikonya agar dapat memahami tingkat risiko dari masing-masing dana investasi pilihannya, dan sesuai dengan toleransi risiko investasi yang dapat ditanggungnya.

Dengan membeli Polis PAYDI, maka manfaat utama yang akan Anda dapatkan adalah manfaat perlindungan (proteksi) dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai kebutuhan. Untuk memastikan perlindungan (proteksi) atas risiko kehidupan yang mungkin Anda alami, maka Anda harus melakukan pembayaran premi secara tepat waktu guna menjaga Polis tetap  aktif (in force). Berikut adalah beberapa manfaat utama dari perlindungan asuransi jika polis Anda senantiasa aktif:

Atas perlindungan yang diberikan perusahaan asuransi, maka ada komponen biaya-biaya atas Polis yang harus dibayarkan oleh nasabah seperti biaya akuisisi, biaya asuransi, biaya administrasi, biaya penarikan dan penebusan polis, biaya pengalihan dana investasi, biaya pengelolaan dana investasi, dan pajak. Biaya-biaya ini diambil dari premi yang dibayarkan nasabah. Informasi lebih lanjut mengenai biaya-biaya asuransi tersebut dapat dibaca pada tautan berikut.

Selain komponen biaya, yang perlu menjadi perhatian ketika Anda memiliki Polis PAYDI dan dihadapkan pada situasi yang membuat Anda tidak dapat membayar premi, maka Anda dapat melakukan premium holiday atau cuti premi, yaitu kondisi dimana Pemegang Polis tidak melakukan pembayaran premi berkala yang telah ditetapkan dalam Polis untuk sementara waktu namun pertanggungan tetap berlaku.

Ketika Anda tidak melakukan pembayaran premi dan memilih untuk mengajukan cuti premi (premium holiday), nilai tunai yang terbentuk akan digunakan untuk membayar biaya-biaya atas Polis tersebut namun Polis Anda hanya akan tetap aktif selama nilai tunai polis Anda mencukupi untuk membayar biaya-biaya Polis. Informasi jumlah Nilai Tunai dan besarnya pengenaan biaya asuransi, biaya administrasi serta biaya – biaya polis lainnya tersedia pada pernyataan transaksi dan bisa dipantau oleh nasabah melalui PRUService di aplikasi Pulse by Prudential.

Menurut OJK, pada produk PAYDI baru setelah 14 Maret 2023, cuti premi tersebut hanya diperbolehkan apabila ada permohonan atau persetujuan dari Pemegang Polis dan perusahaan asuransi. Untuk melakukan cuti premi, Anda harus mengajukan permintaan langsung ke perusahaan atau melalui tenaga pemasar 30 hari sebelum berlakunya cuti premi dan melakukan evaluasi Polis untuk memastikan nilai tunai cukup untuk membayarkan biaya asuransi dan biaya administrasi selama cuti premi.

Perlu diperhatikan, jika nilai tunai yang terbentuk sudah tidak mencukupi untuk membayar biaya-biaya Polis, maka Polis akan mengalami risiko menjadi lapsed dimana manfaat perlindungan (proteksi) akan terhenti. Selain itu, nasabah juga akan menerima notifikasi tiga bulan sebelum Polis dinyatakan lapsed melalui email atau surat pemberitahuan yang dikirimkan melalui pos sesuai korespondensi yang dipilih nasabah.

Untuk itu, bagi Anda pemilik Polis asuransi PAYDI, untuk menjaga Polis tetap aktif, Anda harus terus melanjutkan pembayaran premi hingga akhir pertanggungan, meskipun telah memasuki periode tertentu misalnya 10 tahun.

Ketika Anda melakukan konsultasi awal dengan Tenaga Pemasar, umumnya diberikan penjelasan mengenai ilustrasi untuk pembayaran premi selama periode beberapa tahun yang menunjukkan bahwa dalam rentang waktu tersebut adalah minimal masa perlindungan bagi kita dalam berasuransi, sehingga bukan berarti bahwa Anda bisa berhenti membayar premi setelah periode beberapa tahun tersebut tercapai dan tetap mendapat perlindungan (proteksi) tanpa adanya pembayaran premi.

Lantas, bagaimana agar pembayaran premi bisa selalu tepat waktu dan tidak terlewat? Anda tidak perlu khawatir. Saat ini perusahaan asuransi terus berinovasi guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabahnya dalam bertransaksi.

Termasuk yang dilakukan Prudential Indonesia yang memberikan kemudahan dan kenyamanan pembayaran premi melalui pilihan channel pembayaran berikut:

Sebelum Anda memutuskan untuk membeli PAYDI, sebaiknya Anda mencermati kebutuhan finansial masa mendatang Anda dengan baik dan matang. Jangan pernah ragu untuk berkonsultasi dan bertanya sedetail mungkin mengenai produk yang Anda pilih ke tenaga pemasar hingga Anda telah meyakini bahwa produk yang dipilih telah sesuai dengan rencana masa depan, kebutuhan, kondisi keuangan dan tentunya profil risiko Anda. Informasi detail mengenai PAYDI dari Prudential Indonesia dapat Anda lihat pada tautan berikut. Anda juga bisa menghubungi Customer Line Prudential Indonesia di 1500085 atau email customer.idn@prudential.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Media Digital
Terkini