Konten Premium

Timbang-Timbang Asuransi dari Tingginya Risiko dan Biaya Pinjol

Bisnis.com,26 Sep 2023, 06:30 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari & Wibi Pangestu Pratama
Potret Presiden Pertama Indonesia Sukarno dan Wakil Presiden Pertama Indonesia Mohammad Hatta dalam uang rupiah pecahan Rp100.000. Asuransi dinilai sebagai salah satu komponen utama penyumbang biaya layanan dalam penyaluran pinjaman fintech P2P lending atau pinjol. - Bloomberg/Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA — Penggunaan asuransi dalam fintech P2P lending atau pinjol cukup krusial karena tingginya risiko penyaluran pinjaman. Namun, asuransi justru dituding sebagai penyebab tingginya biaya pinjaman, ketika besaran biaya itu belum diatur Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Asuransi kredit dalam layanan P2P lending menjadi perhatian saat kasus PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami mencuat. Manajamen menyebut bahwa tingginya biaya layanan pinjaman karena besarnya komponen asuransi.

Posisi asuransi dalam bisnis pinjol terbilang krusial, sebab layanan itu memang berisiko tinggi. Peminjam (borrower) tidak menyerahkan agunan atau jaminan dalam pengajuannya, sehingga apabila terjadi keterlambatan maupun gagal bayar, pemberi pinjaman (lender) maupun penyedia layanan bisa gigit jari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini