Konten Premium

Menghitung Hari Pengosongan Hotel Sultan yang Dikuasai Pontjo Sutowo

Bisnis.com,26 Sep 2023, 11:30 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Kawasan Hotel Sultan Jakarta-Instagram The Sultan Hotel & Residence

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengklaim sengketa kepemilikan lahan di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau Hotel Sultan telah mencapai garis finish. Dalam waktu dekat, eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan dari PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo bakal dilaksanakan.

Terkait rencana pengosongan tersebut, Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah tiga kali bersurat ke perusahaan milik Pontjo Sutowo.

Tim Penasihat Hukum PPKGBK, Saor Siagian mengatakan bahwa tenggat waktu pengosongan lahan di Blok 15 yang berdiri Hotel Sultan di atasnya akan jatuh pada 29 September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini