Bisnis.com, JAKARTA - Industri Telekomunikasi di Indonesia nampaknya sedang tidak baik-baik saja. Hal ini terlihat dari adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang dilakukan PT Smartfren Telecom (FREN) Tbk. (FREN).
Informasi terkait PHK Massal karyawan Smartfren pertama kali disampaikan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, usai menerima laporan pengaduan dan advokasi dari Serikat Karyawan Smartfren.
“Berdasarkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi dari Serikat Karyawan Smartfren, diperkirakan sedikitnya 100 karyawan telah di-PHK secara sepihak sampai dengan Agustus 2023,” kata Mirah Sumirat dalam keterangannya, dikutip Selasa (26/9/2023).