Asap Karhutla Mengancam Kesehatan Masyarakat Kalimantan Tengah

Bisnis.com,27 Sep 2023, 19:47 WIB
Penulis: M. Mutawallie Syarawie
Pembakaran lahan sawit./Ist

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. 

Selain menyebabkan gangguan pernapasan, asap karhutla juga dapat memicu berbagai penyakit lain, seperti iritasi mata, stres, bahkan kanker.

Menurut data dari Satuan Tugas (Satgas) Udara Penanganan Karhutla, per 26 September 2023, terdapat 19 titik api aktif yang masih berasap dan meluas di beberapa wilayah di Kalimantan Tengah, seperti Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kapuas. 

Untuk menanggulangi karhutla, Satgas Udara melakukan patroli udara dan water bombing (WB) dengan menggunakan dua helikopter, yaitu MI-8 MTV-1 dan S61A1. Namun, upaya tersebut belum mampu mengatasi karhutla secara tuntas. Asap karhutla masih mengepung udara dan mengganggu aktivitas masyarakat. 

Oleh karena itu, Satgas Pengendalian Karhutla bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan langkah preventif dengan membagikan masker kepada pengguna jalan di Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Garuda, Kota Palangka Raya, pada Rabu (27/9/2023).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng Ahmad Toyib mengatakan, pembagian masker ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan akibat menghirup asap karhutla, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). 

“Masker dapat membentengi diri seseorang dari gangguan tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (27/9/2023).

Kemudian, Toyib mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak dan selalu menggunakan masker saat berada di luar ruangan. 

Dia meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau sampah, karena saat ini Kalteng sedang memasuki puncak musim kemarau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini