Jajaran 10 Pemain Besar Pinjol Resmi OJK: AdaKami Masuk, Nomor Berapa?

Bisnis.com,27 Sep 2023, 07:00 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online di salah satu perkantoran, Jakarta pada Senin (14/8/2023). - Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA— Ada sekitar 59 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang telah mencantumkan laporan keuangan pada 2022. Berdasarkan data terbaru, ada 101 platform pinjaman online atau pinjol yang berizin dan diawasi oleh OJK.

Berdasarkan data tersebut ada sekitar 10 penyelenggara dengan aset besar di atas Rp80 miliar. Mengacu pada informasi yang dihimpun Bisnis, pada urutan pertama ada KrediFazz dengan total aset pada 2022 mencapai Rp731 miliar.

KrediFazz menyajikan pinjaman dana tunai atau personal loan KrediFazz. Adapun limit pinjaman bisa mencapai Rp5 juta dengan suku bunga 9 persen per bulan, serta tenor 61 hari. 

Menyusul KrediFazz, terdapat Danamas yang memiliki total aset yakni Rp710 miliar. Kemudian AdaKami ada diurutan ketiga dengan total aset Rp617 miliar. 

Pada urutan berikutnya ada Maucash Rp163,9 miliar, Investree Rp148 miliar, Findaya Rp196 miliar, Ringan Rp91,3 miliar, Indodana Rp94,5 miliar, Julo Rp86,09 miliar, dan Dhanapala 84,03 miliar. 

Pencantuman laporan keuangan merupakan imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat nomor S-212/NB.223/2021 tertanggal 12 Maret 2021.

Beberapa penyelenggara yang tidak mencantumkan, ada pula yang tidak dapat diakses. Sementara beberapa yang lain memerlukan akses email untuk mengunduh. 

Menurut pantauan Bisnis ada 9 penyelenggara yang masih mencantumkan laporan keuangan pada 2021. Berikut ini daftar 10 fintech P2P lending terbesar berdasarkan asetnya: 

1. KrediFazz Rp731 miliar

2. Danamas Rp710 miliar

3. AdaKami Rp617 miliar

4. Kredit Pintar Rp364,8 miliar (laporan keuangan 2021)

5. Maucash Rp163,9 miliar 

6. Findaya Rp196 miliar 

7. Investree Rp148 miliar

8. Ringan Rp91,3 miliar

9. Indodana Rp94,5 miliar

10. Julo Rp86,09 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini