Konten Premium

Simalakama Bunga Pinjol dan Asuransi

Bisnis.com,27 Sep 2023, 16:42 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online di salah satu perkantoran, Jakarta pada Senin (14/8/2023). - Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Tingkat bunga yang diiklankan di platform pinjaman online (pinjol) menjadi simalakama. Bunga yang terbilang rendah 0,4 persen per hari ini menjadi bumerang bagi peminjam dana (borrower) dan pemain fintech P2P lending.

Pinjol mematok bunga sebesar 0,4 persen per hari ini. Sayangnya, pemain tidak merincikan secara detail besaran bunga untuk bulanan. Biaya layanan juga menjadi polemik. Bahkan, ekonom menyebut ada ruang kosong regulasi karena masalah biaya layanan yang tidak diatur eksplisit.

Teranyar, jagat media sosial dihebohkan dengan tangkapan layar yang memperlihatkan rincian biaya pinjaman yang diduga milik nasabah AdaKami. Dari rincian tersebut, warganet memiliki jumlah pinjaman Rp3,7 juta dengan tenor 9 bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini