Bisnis.com, JAKARTA — Tingkat bunga yang diiklankan di platform pinjaman online (pinjol) menjadi simalakama. Bunga yang terbilang rendah 0,4 persen per hari ini menjadi bumerang bagi peminjam dana (borrower) dan pemain fintech P2P lending.
Pinjol mematok bunga sebesar 0,4 persen per hari ini. Sayangnya, pemain tidak merincikan secara detail besaran bunga untuk bulanan. Biaya layanan juga menjadi polemik. Bahkan, ekonom menyebut ada ruang kosong regulasi karena masalah biaya layanan yang tidak diatur eksplisit.
Teranyar, jagat media sosial dihebohkan dengan tangkapan layar yang memperlihatkan rincian biaya pinjaman yang diduga milik nasabah AdaKami. Dari rincian tersebut, warganet memiliki jumlah pinjaman Rp3,7 juta dengan tenor 9 bulan.