Konten Premium

Bisakah 'Wabah' Judi Online Diobati dengan Kasino?

Bisnis.com,27 Sep 2023, 20:30 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Kartu di meja judi dalam acara Global Gaming Expo Asia di Makau, China pada Selasa (11/7/2023). - Bloomberg/Eduardo Lea

Bisnis.com, JAKARTA — Judi online, atau familiar juga disebut judi slot, ibarat wabah yang kian merebak di Tanah Air meskipun tergolong sebagai tindak pidana. Timbul pertanyaan, apakah masalah itu bisa terselesaikan dengan adanya kasino atau tempat judi legal?

Menyebut judi online sebagai pandemi baru di Indonesia barangkali tidak berlebihan, sebab Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa jumlah transaksi perjudian itu terus meningkat dari tahun ke tahun.

Sepanjang tahun berjalan atau sejak 1 Januari 2023 hingga saat ini saja, PPATK memperkirakan bahwa nilai transaksi judi online sudah lebih dari Rp200 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini