Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengkaji nilai lelang yang lebih rasional dalam seleksi pita frekuensi 700 MHz, yang rencananya digelar tahun ini.
Kemenkominfo menilai nilai lelang frekuensi yang terjangkau membuat harga layanan yang diberikan operator ke pelanggan menjadi murah sehingga penetrasi internet makin luas.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong menjelaskan nilai rasional tersebut artinya tidak terlalu tinggi ataupun terlalu murah. Pasalnya, jika harga lelang terlalu tinggi, akan berdampak pada harga layanan yang tinggi pula.