Situasi Hotel Sultan Pagi Ini, Lengang dan Masih Beroperasi Normal

Bisnis.com,30 Sep 2023, 11:19 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Kawasan Hotel Sultan Jakarta - Instagram The Sultan Hotel & Residence

Bisnis.com, JAKARTA - Situasi Hotel Sultan pada Sabtu (30/9/2023) pagi ini tampak lengang dan masih beroperasi normal beberapa jam usai batas waktu akhir pengosongan lahan tersebut pada Jumat (29/9/2023) pukul 24.00.

Sebagai informasi, Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) memberikan tenggat hingga Sabtu dini hari kepada PT Indobuildco milik konglomerat Pontjo Sutowo selaku pengelola Hotel Sultan untuk mengosongkan lahan di Blok 15 Kawasan GBK itu.

Berdasarkan pantauan Bisnis menjelang pukul 10.00, pintu masuk Hotel Sultan yang berada di seberang Markas Besar Polda Metro Jaya itu dijaga oleh dua petugas keamanan.

Petugas keamanan yang berjaga mengatakan bahwa masih terdapat tamu yang menginap dan acara yang diselenggarakan di gedung Hotel Sultan hingga hari ini.

"Iya, masih ada orang menginap, masih ada acara-acara juga," kata salah satu petugas keamanan yang ditemui Bisnis, Sabtu (30/9/2023).

Ketika ditanya soal proses pengosongan lahan yang mestinya selesai dini hari tadi, petugas tersebut mengaku tidak mengetahui hal itu.

"Kalau itu dari manajemen yang tahu, kita di sini berjaga saja," lanjutnya.

Adapun Bisnis tidak diberikan izin untuk masuk ke area dalam Hotel Sultan maupun menemui pihak manajemen hotel. Kendati demikian, terpantau sejumlah kendaraan keluar masuk kawasan tersebut.

Sebelumnya, Kuasa Hukum PPKGBK Saor Siagian menjelaskan bahwa pihaknya menunggu itikad baik dari PT Indobuildco untuk melakukan pengosongan terhadap Hotel Sultan sampai Jumat-Sabtu dini hari (30/9/2023).

"Intinya kami akan persuasif. Mulai detik ini kami bertanggung jawab secara hukum dan moral, kami tunggu [Indobuildco melakukan pengosongan] sampai jam 24.00," jelasnya saat ditemui di Komplek GBK, Jumat (29/9/2023).

Terpisah, belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan bahwa Polri siap mengawal proses pengosongan Hotel Sultan dari Pontjo Sutowo untuk dikembalikan kepada negara.  

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyinggung bahwa putusan pengadilan sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap hingga perlu segera dieksekusi. Apabila tidak, dia menyebut maka bisa memunculkan potensi pidana.

Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan proses pengosongan Hotel Sultan itu nantinya akan dikawal oleh penegak hukum dengan pendekatan secara persuasif.

"Kita harap agar itu dikosongkan dengan baik-baik gitu, ya," ujar Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini