LPS Cairkan Rp127 Miliar Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

Bisnis.com,30 Sep 2023, 11:39 WIB
Penulis: Arlina Laras
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (7/8/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah Tahap I Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu (KRI) sebesar Rp127 miliar kepada total 23.389 nasabah

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya telah melakukan dua kali penyaluran dana ke Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang (BRI KC) Indramayu untuk tujuan pembayaran tahap pertama. 

“Droping pertama untuk 23.000 nasabah dengan nilai Rp82 miliar, dan kedua tanggal 20 kemarin kita droping lagi Rp45 miliar, jadi sampai dengan saat ini LPS sudah mendroping kurang lebih Rp 127 miliar,” katanya pada awak media, Jumat (29/9/2023).

Baginya, ini termasuk pembayaran klaim penjaminan  simpanan yang tercepat sepanjang sejarah LPS. Pasalnya, proses pembayaran klaim nasabah ini hanya memakan waktu lima hari kerja. 

Dia mengatakan pihaknya membidik proses pembayaran seluruh penjaminan paling lambat selesai dalam 90 hari kerja atau pada Januari 2024. 

Purbaya pun menyebut penyebab BPR KRI itu dicabut izin usahanya hingga dilikuidasi adalah karena fraud dalam manajemen bank. 

Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha BPR KRI pada 12 September 2023. Setelah itu, LPS langsung memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah. 

Tercatat, BPR KRI memiliki total aset sebesar Rp 270,98 miliar, dengan total dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 337,17 miliar, yang merupakan himpunan dari 34.386 rekening nasabah.

Sebagai informasi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS Didik Madiyono mengatakan terdapat 120 bank yang kehilangan izin usaha sejak awal 2005, terdiri dari 119 BPR/BPRS dan satu bank umum. 

"Dari 120 itu, sebagian besar masalah BPR bukan karena perekonomian tapi karena integritas pemilik ataupun pemegang saham atau pengurus saham yang jelek sehingga adanya fraud,” ucapnya.  

Sehingga, akibat penutupan 120 bank tersebut, total simpanan yang terkena dampak mencapai 2,26 triliun dan jumlah rekening yang terpengaruh adalah sebanyak 313.814 rekening. 

Berdasarkan data per Agustus 2023, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan hingga Rp2 miliar) sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 530,72 juta rekening.

Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan hingga Rp2 miliar) sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 15,56 juta rekening.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini