Bisnis.com, JAKARTA - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia, bisa menjadi pilihan masyarakat dalam menyimpan dana.
Pasalnya, sebagai lembaga yang dibuat oleh pemerintah, BPR tentu memiliki lebih banyak keuntungan yang akan diterima oleh nasabah, salah satunya soal kemudahan persyaratan dan jaminan yang dibanding bank konvensional pada umumnya.
Di mana, BPR tertentu memberikan keuntungan, selain dari segi fleksibilitas, suku bunga simpanan yang tercatat cukup kompetitif mencapai 2,5 persen lebih tinggi dari suku bunga penjaminan bank umum.
Adapun, BPR sendiri memang memberikan pelayanan yang persis sama dengan bank umum serta juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Akan tetapi, perbedaan yang mencolok terlihat dari segi dalam pelayanan, di mana BPR sampai saat ini belum bisa melayani produk giro dan valuta asing.
Lantas apa saja keuntungan menabung di BPR?
Melansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, ada sejumlah alasan mengapa menabung di BPR dapat menjadi pilihan, antara lain:
- Suku bunga tabungan BPR kompetitif dan menarik.
- Biaya administasi ringan bahkan ada yang bebas biaya.
- Jaringan kantor BPR tersebar dari kota hingga ke desa.
- Saldo minimum tabungan rendah dan setoran selanjutnya juga kecil.
- Setoran tabungan dapat dilakukan dengan uang pecahan kecil atau receh.
- Tabungan di BPR dapat digunakan sebagai agunan kredit.
- Layanan jemput bola oleh petugas BPR sehingga tidak perlu repot mendatangi kantor BPR.
- BPR dapat melayani tabungan secara berkelompok sebagai bagian dari pembiayaan.
- Tabungan di BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlalu.
Akan tetapi, masabah yang menabung di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga perlu memahami potensi risiko yang ada.
Dengan begitu, risiko apa saja yang bisa mengintai BPR?
Meskipun BPR dapat memberikan manfaat tertentu, seperti suku bunga yang kompetitif dan akses keuangan untuk masyarakat di daerah pedesaan, ada beberapa risiko yang perlu diperhatikan:
- Risiko Kehilangan Dana: Meskipun tabungan di BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga batas tertentu, risiko kehilangan dana tetap ada. Nasabah perlu memastikan bahwa saldo tabungan mereka tidak melebihi batas yang dijamin oleh LPS agar tetap mendapatkan perlindungan penuh.
- Risiko Likuiditas: BPR mungkin tidak secepat bank besar dalam memproses penarikan dana besar atau transaksi besar lainnya. Ini bisa menjadi masalah jika nasabah perlu dana secara mendesak.
- Risiko Suku Bunga: Seperti semua jenis tabungan, suku bunga yang ditawarkan oleh BPR dapat berfluktuasi. Nasabah perlu siap menghadapi penurunan suku bunga yang dapat mempengaruhi pendapatan dari tabungan mereka.
- Risiko Kesulitan Akses: Jika BPR hanya memiliki kantor di daerah tertentu, nasabah yang tinggal jauh dari kantor tersebut mungkin menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan perbankan secara langsung. Ini bisa mengharuskan mereka melakukan perjalanan jauh atau mengandalkan layanan perbankan online atau mobile banking.
- Risiko Keamanan: Seperti semua bank umum, BPR juga rentan terhadap risiko keamanan, seperti penipuan dan pencurian identitas. Nasabah perlu mengambil langkah-langkah keamanan yang tepat, seperti menjaga informasi pribadi dan rekening mereka dengan aman.
- Risiko Operasional BPR: BPR mungkin memiliki sumber daya yang lebih terbatas dibandingkan dengan bank besar, sehingga risiko operasional, seperti gangguan sistem atau masalah administrasi, dapat terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel