Tugas Jokowi, La Nyalla, Bamsoet, Hingga Puan di Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

Bisnis.com,01 Okt 2023, 08:58 WIB
Penulis: Erta Darwati
Tugas Jokowi, La Nyalla, Bamsoet, Hingga Puan di Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023. Jokowi menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, pada Minggu (1/10/2023).

Bisnis.com, JAKARTA - Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, pada Minggu (1/10/2023).

Berdasarkan pantauan dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Ibu Wurry Ma'ruf Amin tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya pada pukul 07.47 WIB. Tak berselang lama, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana Joko Widodo tiba pukul 07.51 WIB. 

Adapun Jokowi selaku Inspektur Upacara tiba di tempat upacara sekitar pukul 07.57 WIB. Kemudian lagu mengheningkan cipta dikumandangkan. 

Kemudian, dilakukan pembacaan teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yaitu La Nyalla Mahmud Mattalitti sekitar pukul 08.06 WIB. 

Selanjutnya, pembacaan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sekitar pukul 08.08 WIB.

Lalu, Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani sekitar pukul 08.11 WIB. 

Rangkaian upacara Hari Kesaktian Pancasila dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sekitar pukul 08.13 WIB.

Adapun upacara Hari Kesaktian Pancasila merupakan pelaksanaan amanat Keputusan Presiden No. 153 Th. 1967, yang diantaranya memutuskan bahwa tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib.

Penetapan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober didasarkan pada beberapa pertimbangan yakni, keberhasilan rakyat Indonesia dalam menghadapi G30S/PKI, penghormatan terhadap para pahlawan yang gugur pada 30 September dan adanya pandangan yang dirasa perlu meningkatkan SK Menteri Panglima Angkatan Darat No.Kep.977/9/1966 tanggal 17 September 1956 dan SK Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan No.Kep/B134/1966 tanggal 29 September 1966 menjadi Keppres yang menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini