PLN Bakal Pasok Listrik Bersih ke Kilang Badak LNG

Bisnis.com,01 Okt 2023, 20:25 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Kilang LNG di Bontang, Kalimantan Timur milik PT Badak LNG/PLN

Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) siap memasok listrik bersih sebesar 160 MVA ke kilang liquefied natural gas (LNG) milik PT Badak Natural Gas Liquefaction (Badak LNG) di Kalimantan Timur.

Kerja sama ini sesuai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh kedua belah pihak beberapa waktu yang lalu.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa PLN siap untuk berkolaborasi dalam penyediaan listrik bagi pelaku usaha. Nantinya, 11 dari 15 rencana pembangkit yang akan menyuplai sistem kelistrikan Kalimantan Timur merupakan pembangkit berbasis energi terbarukan.

“Tentunya kolaborasi ini terjalin karena kepercayaan Badak LNG kepada PLN dan PLN juga akan menjaga kepercayaan itu dengan menghadirkan listrik andal yang berbasis pada energi terbarukan,” kata Darmawan melalui siaran pers, Minggu (1/10/2023).

General Manager PLN UID Kaltimra Joice Lanny Wantania menambahkan, proses penyambungan listrik untuk kilang LNG Badak akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan dan kondisi kesiapan di lapangan. 

Pada tahap 1, PLN akan memasok 5 megawatt (MW) pada 2024. Kemudian, pada tahap 2, PLN akan memasok 160 MW pada 2028 sama dengan perlakuan konsumen tegangan tinggi (KTT) yang sebelumnya.

President Director & CEO PT Badak LNG Gema Iriandus Pahalawan menyampaikan bahwa langkah ini sebagai bagian dari efisiensi energi di Kilang LNG Badak seperti yang tertuang dalam nota kesepahamanan yang ditandatangani.

“Dengan penandatanganan MoU ini kami berharap kontinuitas dan keandalan kelistrikan yang mendukung kilang dapat berjalan sesuai harapan pada 2028 nanti. Kami juga mengapresiasi respons dan sinergi dari PLN dalam mengakomodir kebutuhan kami," ujar Gema.

Adapun, Badak LNG dikenal sebagai perusahaan LNG terbesar di Indonesia didirikan pada 26 November 1974 sebagai perseroan terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini