Tingkat Hunian Hotel di Kota Malang Capai 56,39 Persen pada Agustus

Bisnis.com,02 Okt 2023, 16:18 WIB
Penulis: Choirul Anam
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MALANG—Tingkat hunian hotel di Kota Malang mencapai 56,39 persen pada Agustus, turun -5,32 poin bila dibandingkan Juli 2023, namun 1,97 poin periode yang sama tahun lalu.

Kepala BPS Kota Malang Erny Fatma Setyoharini mengatakan tingkat hunian sebesar itu lebih tinggi dari rerata Jatim yang mencapai 52,46 persen, dan nasional yang mencapai 51,52 persen.

“Tamu kebanyakan wisatawan nusantara dengan proporsi 96 persen, sedangkan sisanya wisatawan mancanegara,” ucapnya, Senin (2/10/2023).

Rata-rata lama menginap tamu nusantara,1,5 hari, lebih rendah dari rerata Jatim yang mencapai 1,53 hari, dan nasional yang mencapai 1,68 hari.

Khusus lama menginap tamu nusantara, mencapai 1,46 hari, Jatim 1,51 hari, dan nasional 1,58 hari.  Untuk tamu mancanegara, 2,26 hari, Jatim 1,98 hari, dan nasional 2,49 hari.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Joko Budi Santoso menilai meski sedikit termoderasi, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Malang masih menjanjikan dan tetap meningkat secara year on year.

Hal ini mengindikasikan sektor pariwisata sudah benar-benar pulih dan terjadi peningkatan MICE, baik oleh swasta maupun pemerintah.

Di sisi lain, Joko menilai, semakin bertambah dan beragamnya destinasi wisata di Malang Raya mendorong peningkatan rata-rata lama menginap meski bukan di musim liburan.

Pada Agustus, dia menegaskan, terjadi kenaikan wisatawan asing dan berdampak pada rata-rata lama menginap wisatawan asing. (K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini